Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia beserta Lamanya Izin Tinggal
22 Juni 2024 23:43 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku The Naked Traveler 1 Year Round - The-World Trip (Part 1) (Republish) karya Trinity, visa adalah dokumen yang bersifat perizinan dari negara tujuan supaya dapat masuk ke wilayah negara tersebut.
Indonesia sendiri paspornya menempati urutan ke 70 dari 199 negara di dunia dan masih kalah jauh dengan negara tetangga yang sudah termasuk negara maju, yaitu Singapura yang berada dalam peringkat pertama yang dapat mengakses 192 negara bebas visa untuk paspornya.
Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia beserta Lamanya Izin Tinggal
Berikut negara mana saja yang bebas visa untuk paspor Indonesia beserta penjelasan lamanya izin tinggal di negara tersebut:
Negara di Asia Izin Tinggal 30 Hari
Negara Asia yang bersifat bebas visa untuk paspor Indonesia dengan lama izin tinggal selama 30 hari yaitu sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Negara di Asia Izin Tinggal 10 Hingga 15 Hari
Negara Asia yang bersifat bebas visa untuk paspor Indonesia dengan lama izin tinggal selama 10 hingga 15 hari yaitu sebagai berikut:
Negara di Eropa
Negara di Eropa yang bebas visa selama 30 hari terdiri atas Serbia dan Belarusia. Khusus untuk Belarusia, kedatangan dan keberangkatan harus dari Minsk International Airport.
Negara di Amerika
Negara di Amerika yang bebas visa memiliki waktu izin tinggal yang beragam, diantaranya sebagai berikut:
1. Izin Tinggal 30 Hari
Negara Amerika bebas visa untuk paspor Indonesia dengan izin tinggal 30 hari mencakup Brasil, Guyana, Saint Vincent dan Grenadine hingga Saint Kitts dan Nevis
2. Izin Tinggal 90 Hari
Negara Amerika bebas visa untuk paspor Indonesia dengan izin tinggal 90 hari mencakup Barbados, Chile, Haiti. Untuk Kolombia, dapat diperpanjang 180 hari dalam waktu setahun dan Ekuador, bisa diperpanjang paling lama 60 hari di Galapagos.
ADVERTISEMENT
3. Durasi Lama Tinggal Lainnya di Amerika
Negara Bermuda memiliki izin tinggal tanpa batasan waktu, Peru 183 hari dan Dominika 21 hari.
Demikian penjelasan mengenai negara bebas visa untuk paspor Indonesia beserta lamanya izin tinggal. (ARH)