Konten dari Pengguna

Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia beserta Lamanya Izin Tinggal

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
22 Juni 2024 23:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi negara bebas visa untuk paspor indonesia. Sumber: pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi negara bebas visa untuk paspor indonesia. Sumber: pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Paspor merupakan dokumen perjalanan seseorang yang dikeluarkan oleh sebuah negara dan memiliki pengakuan secara internasional. Negara bebas visa untuk paspor Indonesia beserta lamanya izin tinggal, misalnya Myanmar, boleh tinggal selama 14 hari, dan Oman, boleh tinggal selama 10 hari.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku The Naked Traveler 1 Year Round - The-World Trip (Part 1) (Republish) karya Trinity, visa adalah dokumen yang bersifat perizinan dari negara tujuan supaya dapat masuk ke wilayah negara tersebut.
Indonesia sendiri paspornya menempati urutan ke 70 dari 199 negara di dunia dan masih kalah jauh dengan negara tetangga yang sudah termasuk negara maju, yaitu Singapura yang berada dalam peringkat pertama yang dapat mengakses 192 negara bebas visa untuk paspornya.

Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia beserta Lamanya Izin Tinggal

Ilustrasi negara bebas visa untuk paspor indonesia. Sumber: pixabay
Berikut negara mana saja yang bebas visa untuk paspor Indonesia beserta penjelasan lamanya izin tinggal di negara tersebut:

Negara di Asia Izin Tinggal 30 Hari

Negara Asia yang bersifat bebas visa untuk paspor Indonesia dengan lama izin tinggal selama 30 hari yaitu sebagai berikut:
ADVERTISEMENT

Negara di Asia Izin Tinggal 10 Hingga 15 Hari

Negara Asia yang bersifat bebas visa untuk paspor Indonesia dengan lama izin tinggal selama 10 hingga 15 hari yaitu sebagai berikut:

Negara di Eropa

Negara di Eropa yang bebas visa selama 30 hari terdiri atas Serbia dan Belarusia. Khusus untuk Belarusia, kedatangan dan keberangkatan harus dari Minsk International Airport.

Negara di Amerika

Negara di Amerika yang bebas visa memiliki waktu izin tinggal yang beragam, diantaranya sebagai berikut:

1. Izin Tinggal 30 Hari

Negara Amerika bebas visa untuk paspor Indonesia dengan izin tinggal 30 hari mencakup Brasil, Guyana, Saint Vincent dan Grenadine hingga Saint Kitts dan Nevis

2. Izin Tinggal 90 Hari

Negara Amerika bebas visa untuk paspor Indonesia dengan izin tinggal 90 hari mencakup Barbados, Chile, Haiti. Untuk Kolombia, dapat diperpanjang 180 hari dalam waktu setahun dan Ekuador, bisa diperpanjang paling lama 60 hari di Galapagos.
ADVERTISEMENT

3. Durasi Lama Tinggal Lainnya di Amerika

Negara Bermuda memiliki izin tinggal tanpa batasan waktu, Peru 183 hari dan Dominika 21 hari.
Demikian penjelasan mengenai negara bebas visa untuk paspor Indonesia beserta lamanya izin tinggal. (ARH)