Negara Netral: Pengertian, Anggota, Hak, dan Kewajibannya

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
·waktu baca 1 menit
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Negara netral adalah negara yang tidak memihak blok manapun dalam peperangan serta berusaha agar tidak diserang pihak yang bersitegang.
Dikutip dari buku Hukum Humaniter oleh Dr. Budi Pramono dan prof. Dr. Ir. Supartono, M.M., CIQaR., negara netral tidak boleh membantu salah satu pihak sehingga jika telah memberi bantuan akan masuk ke dalam kategori negara yang terlibat perang.
Lantas, bagaimana penjelasan lengkap dari negara netral?
Pengertian Negara Netral
Negara netral adalah negara yang tidak berpihak pada blok manapun dalam peperangan. Negara tersebut juga senantiasa menghindar dari serangan pihak-pihak yang berseteru. Istilah ini sering kali dianggap sama dengan gerakan nonblok, padahal keduanya berbeda.
Negara netral tidak hanya dilakukan ketika terjadi perang, namun menjadi akar identitas sebuah negara. Salah satu contohnya adalah negara Swiss yang selalu menjunjung tinggi netralitas. Sejarah netralitas bermula pada 1815 oleh Swiss yang hingga kini tidak menjadi bagian dari organisasi integrasi regional Uni Eropa.
Pada 1992, Swiss menolak untuk bergabung dengan European Economic Area (EEA). Selain itu, Swiss juga menolak bergabung dalam referendum yang membahas tentang negosiasi untuk tergabung dalam Uni Eropa.
Anggota Negara Netral
Adapun anggota yang kini menjadi negara netral antara lain:
Brunei Darussalam
Indonesia
Monako
Malaysia
Turkmenistan
Irlandia
Swiss
Vatikan
Austria
Kosta Rika
Terdapat negara yang mengakui termasuk negara netral namun tidak diakui, yakni Moldova dan Kamboja. Selain itu, ada pula negara yang dulunya termasuk negara netral namun sekarang tidak lagi, yakni:
Swedia
Belanda
Luksemburg
Belgia
Finlandia
Laos
Hak dan Kewajiban Negara Netral
Terdapat berbagai hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh negara netral, antara lain:
Tidak boleh terlibat dalam perang
Boleh menyumbang pelayanan sebagai perantara, pertolongan korban perang, penerima pengungsi, serta berbagai bantuan kemanusiaan lain
Negara yang terlibat perang wajib menghormati teritorial negara netral serta dilarang melewati perairan maupun berhenti di pelabuhan negara netral
Nah itu dia sekilas pembahasan mengenai pengertian, anggota, hak, dan kewajiban negara netral.(LAU)
