Pembentukan Kabinet RI yang Pertama Kali Dilakukan dan Susunannya

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kabinet pertama dalam sejarah pemerintahan Republik Indonesia adalah Kabinet Presidensial yang tidak dapat lepas dari konsep Trias Politica. Oleh karena itu, pembentukan kabinet RI yang pertama kali dilakukan dan susunannya perlu diketahui.
Dikutip dari buku Ilmu Pengetahuan Sosial karya Waluyo, pembentukan kabinet RI pertama kali dilakukan pada 19 Agustus 1945 atau dua hari setelah proklamasi kemerdekaan dideklarasikan.
Pada artikel ini akan dijelaskan pembentukan kabinet RI yang pertama kali dilakukan dan susunannya.
Pembentukan Kabinet RI yang Pertama Kali Dilakukan
Pada sistem presidensial, presiden memiliki hak tertinggi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Selain itu, tetap ada dua lembaga lain selain eksekutif, yakni legislatif dan yudikatif.
Dua lembaga ini fungsinya untuk mengawasi serta merumuskan undang-undang negara yang nantinya harus dijalankan oleh presiden.
Sistem pemerintahan presidensial diterapkan di Indonesia meski hanya bertahan kurang dari 4 bulan. Belum stabilnya kondisi politik membuat para pendiri bangsa masih memikirkan dan merumuskan sistem pemerintahan apa yang tepat untuk Indonesia.
Susunan Kabinet Presidensial
Berikut ini susunan kabinet presidensial yang berlangsung dari tanggal 19 Agustus 1945 sampai 14 November 1945:
Presiden: Ir. Sukarno
Wakil Presiden: Drs. Mohammad Hatta
Menteri Luar Negeri: Mr. Achmad Soebardjo
Menteri Dalam Negeri: R.A.A. Wiranatakoesoema
Wakil Menteri Dalam Negeri: Mr. Harmani
Menteri Keamanan Rakyat: Soeprijadi; Soeljadikoesoemo
Menteri Kehakiman: Prof. Dr. Soepomo
Menteri Penerangan: Amir Sjarifuddin
Wakil Menteri Penerangan: Ali Sastroamidjojo
Menteri Keuangan: Dr. Samsi (digantikan oleh A.A. Maramis sejak tanggal 25 September 1945)
Menteri Kemakmuran: Ir. Soerachman Tjokroadisoerjo
Menteri Perhubungan: Abikoesno Tjokrosoejoso
Menteri Pekerjaan Umum: Abikoesno Tjokrosoejoso
Menteri Sosial: Iwa Koesoemasoemantri
Menteri Pengajaran: Ki Hadjar Dewantara
Menteri Kesehatan: Dr. Boentaran Martoatmodjo
Menteri Negara: Mr. Amir
Menteri Negara: K.H Wahid Hasjim
Menteri Negara: Mr. Sartono
Menteri Negara: Mr. A.A. Maramis (diberhentikan pada 26 September 1945)
Menteri Negara: Otto Iskandardinata
Menteri Sekretaris Negara: Abdoel Gaffar Pringgodigdo
Ketua Mahkamah Agung: Dr. Koesoema Atmadja
Jaksa Agung: Gatot Tarunamihardja
Juru Bicara Negara: Sukarjo Wiryopranoto
Demikian penjelasan pembentukan kabinet RI yang pertama kali dilakukan dan susunannya. (ARH)
