Konten dari Pengguna

Pencetus Negara Impian yang Sifatnya Integralistik dalam Sidang BPUPKI

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
20 Oktober 2024 15:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pencetus negara impian yang sifatnya integralistik dalam sidang BPUPKI, Foto: Pixabay/crystal710
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencetus negara impian yang sifatnya integralistik dalam sidang BPUPKI, Foto: Pixabay/crystal710
ADVERTISEMENT
Negara impian yang sifatnya integralistik disampaikan dalam pidato sidang BPUPKI oleh Soepomo pada tanggal 31 Mei 1945.
ADVERTISEMENT
Sidang BPUPKI pertama tersebut berlangsung selama empat hari, dalam sidang tersebut Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno menyampaikan pidatonya.
Dalam kesempatan tersebut Soepomo menyampaikan gagasan dasar negara Indonesia merdeka, mengenai dasar-dasar menuju Indonesia merdeka adalah persatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir batin, musyawarah, dan keadilan rakyat.

Pencetus Negara Impian yang Sifatnya Integralistik dalam Sidang BPUPKI

Ilustrasi pencetus negara impian yang sifatnya integralistik dalam sidang BPUPKI, Foto: Pixabay/Aymanejed
Dikutip dalam jurnal Konsep Negara Integralistik Soepomo dalam Perspektif Negara Integralistik Islam dan Barat, Sri Rahayu, (2021) pencetus negara impian yang sifatnya integralistik dalam sidang BPUPKI ialah Soepomo.
Soepomo merupakan salah satu tokoh ikon terpenting di Indonesia, sebab beliau menjadi salah satu penggagas pembentukan UUD 1945. Dalam pidatonya saat sidang BPUPKI, Soepomo memberikan gagasan mengenai negara integralistik.
Dari gagasan ini menjadi sumber inspirasi pada saat disusunnya Undang-Undang Dasar 1945. Melalui pidatonya tersebut, Soepomo mengusulkan negara integralistik yang mana memiliki keanekaragaman budaya bangsa.
ADVERTISEMENT
Konsep integralistik tersebut terkandung dalam nilai pancasila, seperti meletakkan asas kebersamaan hidup dan mendambakan keselarasan hubungan antar individu dengan masyarakat.
Pengertian tersebut menjelaskan bahwa pemahaman integralistik tidak hanya memiliki kekuatan saja, dan tidak hanya mendominasi rakyat, sebab di dalamnya terkandung nilai kebersamaan, kekeluargaan, dan kebhinekaan.
Dalam konsep negara integralistik, negara merupakan kesatuan yang organis, tidak terpisah, dan bergerak bersama ke dalam satu tujuan tunggal yang hakiki.
Dari proses tujuan penemuan yang hakiki ini pemimpin berperan sebagai kepala yang akan menjadi penuntun dari unsur-unsur organis lainnya. Hal ini yang menyebabkan terciptanya keselarasan antara pemimpin dengan rakyat.
Negara integralistik dikenal sebagai negara yang hendak mengatasi paham perseorangan, paham golongan, dan negara yang mengutamakan kepentingan umum sebagai satu-kesatuan bangsa.
ADVERTISEMENT
Penggagas negara integralistik di Indonesia yaitu Soepomo, ia juga merupakan anggota dari Budi Utomo dan kemudian meneruskan keanggotaannya di Parindra (Partai Indonesia Raya pada tahun 1935).
Soepomo juga aktif menjadi anggota Partai Persatuan Indonesia (PIR) hingga tahun 1957. Soepomo ini juga sempat mendirikan Yayasan Dharma dan menerbitkan majalah Mimbar Indonesia.
Namun setelah kemerdekaan Indonesia dicetuskan pada tanggal 17 Agustus 1945, Soepomo sempat diangkat menjadi Menteri Kehakiman, di mana dirinya akan menghadapi persoalan hukum nasional.
Demikian penjelasan dan fakta dari pencetus negara impian yang sifatnya integralistik dalam sidang BPUPKI yang digagas pertama kali oleh Soepomo. (Sis)