Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Pengakuan Partisipasi Rakyat dalam Pemerintahan di Era Modern
20 November 2024 12:41 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintahan yang demokratis, dan berkeadilan tidak dapat dipisahkan dari pengakuan hak-hak dasar rakyat. Dua aspek penting yang mendasari hal ini adalah pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan dan pengakuan terhadap harkat dan martabat manusia.
ADVERTISEMENT
Partisipasi rakyat memberikan ruang bagi masyarakat untuk ikut serta dalam menentukan kebijakan yang akan diambil. Selain itu, penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia memastikan bahwa setiap individu dilindungi haknya dengan adil.
Pengakuan Partisipasi Rakyat dalam Pemerintahan
Mengutip buku Modul Pembelajaran SMA PPKn, R. Rizanur, (2020: 10), pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan dan pengakuan terhadap harkat dan martabat manusia merupakan dua asas demokrasi.
Pengakuan partisipasi rakyat dapat dilihat dalam fenomena pemilihan wakil-wakil rakyat untuk Lembaga Perwakilan Rakyat. Adapun pengakuan terhadap harkat dan martabat manusia dibuktikan dengan pemerintah untuk melindungi HAM dan kepentingan bersama.
Kedua asas demokrasi tersebut saling berkaitan satu sama lain. Ketika negara memberikan ruang untuk partisipasi masyarakat, hal ini tidak hanya memperkuat prinsip demokrasi tetapi juga menjamin penghormatan terhadap martabat manusia.
ADVERTISEMENT
Prinsip-Prinsip Demokrasi
Dalam negara demokrasi, rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi. Berikut adalah prinsip-prinsip demokrasi yang berlaku secara universal.
1. Keterlibatan Warga Negara dalam Pembuatan Keputusan Politik
Prinsip pertama demokrasi adalah melibatkan warga negaranya dalam pemerintahan. Dengan demikian, negara yang tidak melibatkan warga negara dalam pengambilan keputusan pemerintahan berarti bukanlah negara demokrasi.
2. Kesetaraan antar Warga Negara
Negara demokrasi menegaskan adanya kesetaraan bagi setiap warga negara. Persamaan yang dimaksud adalah persamaan politik, hukum, kesempatan, ekonomia, sosial-budaya, dan hak.
3. Kemerdekaan yang Diakui dan Dipakai Warga Negara
Kemerdekaan setiap warga negara adalah hal dasar dalam pengembangan kehidupan demokrasi. Kemerdekaan ini menyangkut hak asasi manusia dan hak tersebut harus diakui serta dilindungi oleh negara.
4. Supremasi Hukum
Hukum memiliki kedudukan tinggi, sehingga setiap warga negara harus patuh dan taat terhadap hukum yang berlaku. Pelaku pelanggaran hukum harus dihukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT
5. Pemilu
Pemilu berperan penting dalam memastikan kelangsungan pemerintahan. Melalui pemilu, dapat diketahui seberapa besar partisipasi warga negara dalam politik serta bagaimana proses pergantian kekuasaan dilakukan secara demokratis.
Demikianlah pembahasan mengenai pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan. Kedua asas demokrasi harus diperkuat agar tercipta negara yang menghormati kebebasan, kesetaraan, dan kesejahteraan seluruh rakyatnya. (Nabila)