Pengertian Badan Hukum dan Tugasnya

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
Konten dari Pengguna
5 Oktober 2023 22:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pengertian badan hukum dan tugasnya. Sumber foto: pexels/Matthias Zomer.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengertian badan hukum dan tugasnya. Sumber foto: pexels/Matthias Zomer.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan hukum adalah perkumpulan lembaga yang dibentuk berdasarkan hukum serta memiliki tujuan tertentu.
ADVERTISEMENT
Dalam buku Pengantar Ilmu Hukum yang ditulis oleh Pradya Paramita, pengertian badan hukum adalah entitas yang memiliki peran penting dalam sistem hukum dan pengertian serta tugasnya telah dijelaskan dalam tulisan di atas.
Untuk mengetahui lebih lanjut pengertian badan hukum menurut para ahli dan tugas-tugasnya, simak penjelasan di bawah ini.

Pengertian Badan Hukum Menurut Para Ahli

Ilustrasi pengertian badan hukum adalah. Sumber foto: pexels/EKATERINA BOLOVTSOVA.

1. Menurut Wirdjono Prodjodikoro

Badan hukum adalah suatu badan di mana manusia perorangan dapat bertindak dalam hal hukum. Mempunyai hak dan kewajiban serta kepentingan-kepentingan hukum terhadap orang lain atau badan hukum lain.
Dalam konteks ini, badan hukum berfungsi sebagai subjek hukum yang dapat berperan seperti individu dalam urusan hukum.

2. Menurut Sri Soedewi Maschun Sofwan

Badan hukum adalah kumpulan orang-orang yang bersama-sama mendirikan suatu badan hukum untuk tujuan tertentu. Mereka memiliki status sebagai badan hukum dan mendukung hak dan kewajiban bersama. Badan hukum seperti ini dapat terlibat dalam berbagai kegiatan hukum.
ADVERTISEMENT

3. Menurut Abdul Khadir Muhammad

Badan hukum adalah subjek hukum ciptaan manusia pribadi yang memiliki hak dan kewajiban seperti manusia perorangan. Hal ini menunjukkan bahwa badan hukum memiliki eksistensi hukum yang terpisah dan dapat bertindak sebagaimana manusia.

4. Menurut R. Subekti

Badan hukum adalah suatu badan atau perkumpulan yang dapat memiliki hak-hak dan melakukan perbuatan seperti seorang manusia, serta memiliki kekayaan sendiri. Mereka juga memiliki hak untuk mengajukan atau menerima gugatan di depan hakim.

Tugas Badan hukum

Secara umum, tugas-tugas yang dapat dilakukan oleh badan hukum meliputi:
ADVERTISEMENT
Dalam berbagai konteks hukum, pengertian badan hukum merupakan lembaga yang memiliki peran yang penting dalam melindungi hak dan kewajiban anggota atau pemegang sahamnya, serta berkontribusi pada perkembangan ekonomi dan sosial. (DAI)