Konten dari Pengguna

Pengertian Bargaining beserta Jenis, Dampak, dan Contohnya

Sejarah dan Sosial

Sejarah dan Sosial

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi: Pengertian Bargaining. Sumber: Alexander Suhorucov/Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi: Pengertian Bargaining. Sumber: Alexander Suhorucov/Pexels.com

Bargaining merupakan proses yang banyak terjadi ketika pengambilan keputusan, misalnya dalam pembuatan undang-undang maupun pengaturan kebijakan publik. Pengertian bargaining adalah negosiasi dua pihak atau lebih agar mencapai kesepakatan.

Konsep negosiasi dalam hal ini berkaitan dengan hubungan interpersonal maupun kelompok. Biasanya, bargaining berlaku pada konteks politik, bisnis, hingga hubungan sosial. Lebih jelasnya, simak uraian berikut!

Mengenal Konsep Bargaining

Ilustrasi: Pengertian Bargaining. Sumber: Anna Shvets/Pexels.com

Drs. Agus Santosa & Retno Kuning Dewi Pusparatri, S.Pd. dalam buku berjudul Buku Siswa Sosiologi menjelaskan bahwa pengertian bargaining merupakan tawar-menawar dalam kerja sama pertukaran jasa maupun barang, atau pertukaran sosial yang lain.

Perbedaan kemampuan antarindividu menghadirkan kemungkinan berbagai macam pertukaran sosial di masyarakat. Namun, bukan hanya itu saja, melainkan pertukaran barang dan jasa bisa juga terjadi.

1. Prinsip Dasar Bargaining

Dalam bargaining, terdapat beberapa prinsip dasar, seperti komunikasi, kepercayaan, kekuasaan, serta keadilan. Penjelasannya sebagai berikut:

  • Komunikasi merupakan proses mengungkapkan harapan dan tujuan masing-masing pihak.

  • Kepercayaan merupakan keyakinan akan pihak lain bisa memenuhi kesepakatan yang sudah dicapai.

  • Kekuasaan merupakan kemampuan memengaruhi negosiasi, yang bisa ditentukan oleh posisi sosial, sumber daya, serta pengalaman.

  • Keadilan merupakan prinsip dalam pembagian hasil kesepakatan harus adil untuk kedua belah pihak.

2. Jenis Bargaining

Bargaining mempunyai beberapa jenis, yaitu:

  • Bargaining integratif merupakan tawar-menawar pada kedua belah pihak yang mempertimbangkan kebutuhan, keinginan, serta perhatian pihak lain.

  • Bargaining distributif adalah strategi tawar-menawar kompetitif, di mana satu pihak hanya memperoleh keuntungan ketika pihak lain kehilangan.

  • Bargaining komposit tertuju dalam proses negosiasi yang berfokus dalam sejumlah elemen yang tidak berkaitan dengan pembayaran.

  • Bargaining produktivitas melibatkan dua pihak yang saling bernegosiasi tentang produktivitas serta upah.

  • Bargaining konsesional disesuaikan dengan serikat pekerja yang memberikan manfaat sebelumnya kembali kepada pemberi kerja.

3. Dampak Bargaining

Dampak terjadinya bargaining adalah:

  • Menambah kesejahteraan pihak yang bernegosiasi.

  • Menambah kepuasan para pihak yang terlibat supaya mencapai kesepakatan dalam memenuhi kepentingan mereka.

  • Mengurangi konflik yang terjadi pada pihak yang terlibat.

  • Menambah efisiensi serta mengurangi pemborosan sumber daya.

4. Contoh Proses Bargaining

Pada kehidupan sehari-hari, muncul proses bargaining dengan tujuan saling menguntungkan kedua belah pihak, yaitu:

  • Pada hubungan kerja, misalnya negosiasi tunjangan, gaji, cuti, waktu kerja, dan sebagainya.

  • Pada politik, contohnya adalah negosiasi mencapai kesepakatan perdagangan.

  • Pada bisnis, seperti negosiasi kontrak maupun sumber daya yang terbatas, mulai tenaga kerja, bahan baku, serta lokasi bisnis.

  • Pada kehidupan sehari-hari, misalnya negosiasi harga sewa rumah, pengambilan keputusan dalam keluarga, dan lainnya.

Itulah penjelasan tentang bargaining yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat! (Ek)