Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Pengertian Blokade, Bentuk, dan Contohnya
20 September 2023 22:00 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Blokade adalah suatu istilah yang sering didengar dari televisi atau pun sering dibaca di berita-berita yang ada melalui sosial media.
ADVERTISEMENT
Blokade erat kaitannya dengan pemblokiran, penutupan akses, dan disebabkan oleh adanya konflik antara kedua belah pihak.
Kondisi blokade merupakan strategi perang atau penuntasan konflik antara dua bentuk negara yang sedang terjadi pertikaian.
Pengertian Blokade
Dalam buku Kewarganegaraan 2, penerbit yudistira, dipaparkan bahwa blokade adalah metode perang yang dilakukan oleh suatu negara dengan cara mengepung atau mencegah keluar masuknya barang-barang maupun orang -orang dari ataupun ke negara yang diblokade.
Baik melalui jalur darat, laut, bahkan seiring perkembangan zaman, blokade bisa dilakukan melalui jalur udara. Namun yang paling banyak dilakukan adalah jalur laut.
Bentuk Blokade
Bentuk blokade ada dua yaitu blokade tradisional atau konvensional dan bentuk blokade kontemporer.
Bentuk blokade tradisional hanya ada blokade laut. Namun seiring perkembangan zaman, blokade kontemporer terdapat tiga bentuk yaitu blokade laut, blokade darat, dan blokade udara.
ADVERTISEMENT
Blokade di Wilayah Laut
Blokade di wilayah laut dilakukan dengan menggunakan kapal permukaan atau yang disebut dengan kapal perang .
Blokade yang dilakukan di wilayah laut bertujuan untuk mengepung dan mencegah keluar masuknya barang maupun orang dari ataupun ke negara yang diblokade.
Pelaksanaan blokade laut, memiliki prinsip bahwa negara yang memblokade memperoleh hak lintas damai untuk melewati selat internasional dan perairan kepulauan negara netral.
Blokade di Wilayah Darat
Blokade di wilayah darat merupakan jenis blokade kontemporer. Sebelumnya, blokade yang terhitung tradisional hanya terdapat blokade laut.
Blokade yang dilakukan di darat harus melalui persetujuan negara netral yang dilalui garis blokade. Apabila tidak disetujui maka blokade tidak sah atau dilarang.
Blokade di Wilayah Udara
Blokade di wilayah udara juga termasuk blokade kontemporer. Pemblokadean melalui jalur udara, harus dilakukan secara efektif.
ADVERTISEMENT
Adapun yang dimaksud efektif adalah mencegah pesawat terbang yang hendak memasuki atau mendarat di wilayah yang sedang diblokade.
Contoh Kasus Blokade
Untuk memahami blokade secara lebih lanjut, berikut ini contoh-contoh kasus blokade di dunia :
Itulah pengertian blokade, bentuk, dan contohnya.( DAI)