Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Pengertian dan Bentuk Ketidakadilan Gender
3 Juni 2023 20:21 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ada berbagai bentuk ketidakadilan gender yang harus dipahami agar dapat dihindari.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Sosiologi Gender, gender merupakan peran dan tanggung jawab yang ditujukan baik kepada laki-laki maupun perempuan. Peran tersebut ditentukan oleh masyarakat dan budaya yang ada.
Gender berkaitan dengan keyakinan mengenai bagaimana seseorang bertindak dan berpikir sesuai ketentuan sosial budaya di wilayah mereka. Untuk lebih jelasnya, mari simak pembahasan tentang bentuk ketidakadilan gender dalam artikel ini.
Apa Itu Ketidakadilan Gender?
Ketidakadilan ini bisa terjadi pada laki-laki maupun perempuan. Tapi pada umumnya ketidakadilan gender lebih banyak menimpa perempuan.
Akibat dari fenomena tersebut adalah terbatasnya peran suatu gender dalam berbagai hal. Berbeda dengan gender lain yang lebih bebas untuk mengambil peran.
Bentuk Ketidakadilan Gender
Ketidakadilan gender dapat terjadi dalam berbagai bentuk. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
1. Diskriminasi
Diskriminasi karena jenis kelamin dapat dialami oleh laki-laki maupun perempuan. Contohnya diskriminasi di antaranya:
2. Kekerasan
Kekerasan dapat terjadi ketika salah satu pihak merasa lebih kuat sehingga merasa pihak lain lebih lemah dan mudah ditundukkan.
Baik perempuan maupun laki-laki, sama-sama sering mendapati bentuk ketidakadilan gender berupa kekerasan.
ADVERTISEMENT
3. Pelabelan
Pelabelan atau stereotip yang dilekatkan pada jenis kelamin tertentu dan berkaitan dengan fungsi tanpa kebenaran yang mutlak. Beberapa contohnya adalah sebagai berikut:
4. Marginalisasi
Marginalisasi atau peminggiran adalah anggapan bahwa seseorang tidak dapat berkontribusi dalam suatu pekerjaan karena jenis kelaminnya.
Adapun contohnya adalah perempuan yang mempunyai fungsi reproduksi dianggap dapat menghambat pekerjaan.
Itulah mengenai pengertian dan bentuk ketidakadilan gender yang dapat terjadi pada siapapun. (LAU)
Live Update