Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Pengertian dan Contoh Nilai Instrumental Sila ke 1
25 Agustus 2024 21:56 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Nilai instrumental sila ke 1 menjadi pengetahuan yang penting dipahami bangsa Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara oleh Ronto, Pancasila adalah rangkaian kesatuan dan kebulatan yang tidak bisa dipisahkan. Pasalnya, setiap sila dalam Pancasila berkaitan dengan keempat sila lainnya.
Dalam Pancasila, terdapat nilai instrumentasl setiap silanya. Lantas, apa nilai instrumental sila ke-1?
Pengertian Nilai Instrumental Pancasila
Nilai instrumental Pancasila adalah rangkaian penyempurnaan yang dinamis dan kreatif yang diwujudkan dalam nilai-nilai dasar Pancasila. Hal ini dapat disesuaikan aspirasi masyarakat dan zaman yang sedang berlangsung.
Nilai instrumental tersebut menjadi bentuk evolusi nilai-nilai inti ideologi Pancasila. Sedangkan, nilai inti Pancasila terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 yang diatur ketentuan UUD 1945.
Nilai instrumental mempunyai hubungan antara kewajiban dan hak. Misalnya, hubunngan vertikal yakni antara manusia dengan Tuhan, hubungan horizontal yakni manusia dengan manusia, serta hubungan alamiah yakni antara manusia dengan alam.
ADVERTISEMENT
Nilai instrumental terbagi menjadi dua, yakni:
1. Konstitusi
Keberadaan undang-undang dengan jelas menggambarkan arti pentingnya keberadaan nilai instrumental Pancasila. Perubahan dapat dilakukan, misalnya amandemen UUD 1945.
2. Peraturan Pemerintah
Nilai instrumental Pancasila bisa disempurnakan dari perumusan peraturan pemerintah.
Nilai Instrumental Sila ke 1 dan Contohnya
Sila pertama Pancasila berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Dalam sila ini terdapat nilai instrumental yang bisa ditemukan pada undang-undang, terutama Pasal 29. Pasal tersebut menekan bahwa Indonesia merupakan negara agama serta memberi kebabasan untuk setiap warganya menganut agama yang diinginkan.
Di Indonesia terdapat enam agama yang diakui yakni Islam, Katolik, Kristen, Budha, Hindu, dan Konghucu. Adapun contoh dari nilai instrumental sila ke-1 yakni:
ADVERTISEMENT
Nah itu dia sekilas pembahasan mengenai pengertian dan contoh nilai instrumental sila ke-1 yang penting dipahami.(LAU)
.