Konten dari Pengguna

Pengertian Norma Hukum beserta Contohnya dalam Kehidupan

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
25 November 2023 22:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pengertian norma hukum, sumber foto: Karolina Grabowska by pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengertian norma hukum, sumber foto: Karolina Grabowska by pexels.com
ADVERTISEMENT
Pengertian norma hukum adalah salah satu norma yang berlaku dalam masyarakat yang bertujuan untuk mencapai kedamaian hidup bersama. Norma ini berupa sebuah aturan yang dibuat negara dan berlalu dalam masyarakat.
ADVERTISEMENT
Aturan ini penting untuk diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat. Hal ini karena norma hukum dapat melindungi kepentingan dalam pergaulan hidup di masyarakat.
Dikutip dari Buku Norma Hukum Transplantasi Jantung karya Dr. dr. Andreas Andri Lensoen Tjoman, Sp.B., Sp.BTKV dan Dr. Tina Amelia, S.H., M.H., CLA, berikut pengertian dan contoh norma hukum di masyarakat.

Pengertian Norma Hukum

Ilustrasi pengertian norma hukum, sumber foto: Ryutaro Tsukata by pexels.com
Pengertian norma hukum adalah aturan yang dibuat secara resmi oleh pemerintah yang bersifat mengikat. Aturan ini berlakunya dapat dipaksakan oleh aparat negara yang berwenang, sehingga berlakunya dapat dipertahankan.
Selain itu, norma hukum dapat diartikan sebagai aturan resmi yang dibuat oleh penguasa negara yang bersifat mengikat dan dapat dipaksakan. Norma hukum ini bisa berbentuk tertulis maupun tidak.
ADVERTISEMENT
Norma hukum merupakan peraturan yang harus dihormati dalam suatu negara agar dapat hidup dalam kerangka hukum. Hal ini karena ketidakpatuhan menghasilkan sanksi yang jelas diatur dalam salah satu kode saat ini (pidana, komersial, perdata).
Pada dasarnya, norma hukum memiliki sifat imperatif yang bersifat perintah secara apriori harus ditaati baik berupa suruhan atau larangan. Sifat imperatif dalam norma hukum biasanya disebut dengan memaksa.
Ada juga sifat fakultatif yang berarti tidak secara apriori mengikat atau wajib dipatuhi. Sikap fakultatif lebih kepada norma hukum yang mengatur.

Contoh Norma Hukum

Contoh norma hukum dalam kehidupan masyarakat, antara lain:.
ADVERTISEMENT
Kesimpulannya, pengertian norma hukum adalah rangkaian aturan yang ditujukan kepada anggota masyarakat agar dipatuhi. Ada banyak contoh norma hukum yang sudah seharusnya diterapkan oleh masyarakat dalam kehidupannya. (DSI)