Pengertian, Tujuan, dan Fungsi WTO beserta Prinsip Dasarnya

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia yaitu organisasi internasional yang bergerak dalam upaya agar perdagangan antar negara dapat semakin terbuka.
Dikutip dari buku Hukum Perdagangan Internasional Dalam World Trade Organization karya Intan I. Soeparna, tujuan dari WTO yaitu untuk mengurangi atau bahkan menghapus tarif dan nontarif serta masalah dan hambatan perdagangan lainnya.
Berikut akan dipaparkan mengenai pengertian,tujuan, fungsi dan prinsip dasar WTO yang perlu diketahui.
Pengertian WTO
WTO adalah sebuah organisasi yang didirikan dengan tujuan untuk membantu serta mengatur perdagangan internasional. Dengan begitu, lalu lintas ekonomi antar negara dapat dibuat menjadi lebih lancar serta semakin damai.
Hingga sekarang, ada 164 negara yang sudah bergabung menjadi anggota WTO, di mana 117 anggota lainnya berasal dari negara berkembang beserta kawasan yang masih terpisah.
Setiap anggota dalam WTO mempunyai hak yang sama untuk menyampaikan aspirasi di dalam forum. Seluruh anggota mempunyai hal untuk setuju atau menolak pendapat yang telah diajukan.
Tujuan WTO
Dibentuknya WTO mempunyai tujuan, antara lain:
Membantu menyelesaikan permasalahan ekonomi pada tingkat internasional
Membuat perdagangan antar negara menjadi lebih transparan
Menyejahterakan kehidupan masyarakat di tingkat global
Fungsi WTO
WTO mempunyai fungsi, yaitu:
Sebagai forum bagi para anggotanya dari seluruh negara untuk melakukan perundingan perdagangan
Pengadministrasian hasil dari perundingan dan peraturan-peraturan perdagangan internasional
Prinsip Dasar WTO
Berikut ini beberapa prinsip dasar WTO yang dijadikan aturan resmi perdagangan dalam skala internasional.
1. Pengikatan tarif
Prinsip dasar WTO yang pertama adalah prinsip pengikatan tarif. Prinsip ini mempunyai tujuan supaya tidak ada lagi perubahan pungutan produk yang masuk di negara secara sembarangan.
2. Perlakuan nasional dan adil
Prinsip perlakukan nasional dan adil, yakni menghilangkan semua bentuk diskriminasi yang dapat menghambat kegiatan ekspor dan impor pada setiap negara anggota.
3. Perlakuan khusus untuk negara berkembang
Prinsip ini mengusung pada Special and Differential Treatment For Developing Countries yang dikhususkan untuk anggota yang termasuk negara berkembang.
Tujuan prinsip ini adalah membantu negara yang masih berkembang agar dapat turut serta dalam forum kegiatan ekonomi global dan ikut menerapkan aturan di organisasi ini.
Demikian penjelasan mengenai pengertian, tujuan, dan fungsi wto beserta prinsip dasarnya. (ARH)
