Konten dari Pengguna

Pengganti Sistem Tanam Paksa yang Diberlakukan oleh Penjajah

Sejarah dan Sosial

Sejarah dan Sosial

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi pengganti sistem tanam paksa. Sumber: Min An/pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengganti sistem tanam paksa. Sumber: Min An/pexels.com

Sistem Tanam Paksa adalah salah satu kebijakan yang diterapkan pada masa pemerintahan Gubernur Van den Bosch.

Menurut Wijiyanto dalam Sekolah Raja (Hoofdenschool) sebagai Sekolah Pangreh Praja 1865-1900, Sistem Tanam Paksa diganti dengan penerapan Undang-Undang Agraria pada 1870.

Untuk mengetahui lebih lanjut seputar pengganti Sistem Tanam Paksa, simak dalam artikel berikut ini.

Sistem Tanam Paksa

Ilustrasi sistem tanam paksa. Sumber: Flambo/pexels.com

Sistem Tanam Paksa adalah kebijakan yang diterapkan oleh Gubernur Van den Bosch pada masa penjajahan Belanda. Tujuan penerapan Sistem Tanam Paksa adalah untuk mengisi kekosongan kas Belanda serta memulihkan perekonomiannya. Adapun penerapan Sistem Tanam Paksa dilakukan pada 1830.

Sistem Tanam Paksa justru memberatkan rakyat. Pasalnya, rakyat tidak dapat mengerjakan lahan pertaniannya demi menghidupi diri sendiri. Namun akhirnya, Sistem Tanam Paksa dihapus karena sejumlah alasan, yaitu.

  • Banyak pekerja Indonesia yang jatuh sakit, timbul kelaparan, hingga meningkatnya kematian.

  • Sistem Tanam Paksa berjalan tidak sesuai dengan ketentuannya.

Adapun beberapa tokoh yang mengemukakan ketidaksetujuannya akan Sistem Tanam Paksa adalah Douwes Dekker, Fransen van de Putte, serta Baron van Hoevel.

Pengganti Sistem Tanam Paksa

Adapun pengganti Sistem Tanam Paksa setelah dihapuskan adalah penerapan politik liberal serta pembentukan Undang-Undang Agraria pada 1870. Tokoh yang mengeluarkan undang-undang tersebut, yaitu Engelbertus de Waal selaku menteri jajahan.

Adapun beberapa tujuan penerapan Undang-Undang Agraria adalah.

  • Memberikan peluang bagi pihak swasta untuk menyewa tanah milik pribumi.

  • Melindungi hak pemilih tanah, yakni pribumi dari pihak swasta.

  • Membuka kesempatan kerja bagi penduduk lokal, baik sebagai buruh perkebunan harian atau musiman.

Dampak Pemberlakuan Undang-Undang Agraria

Pemberlakuan Undang-Undang Agraria ini memberikan sejumlah dampak bagi masyarakat, yaitu:

  • Mulainya masa imperialisme modern.

  • Banyak pihak swasta yang mulai masuk ke Hindia Belanda demi mengeksploitasi tanah jajahan.

  • Mulai berkembangnya kapitalisme di Hindia Belanda.

  • Lahan milih masyarakat berfungsi sebagai produsen barang mentah demi memenuhi kebutuhan industri Eropa, menyediakan tenaga kerja murah, serta tempat pemasaran hasil industri Eropa.

  • Berkembangnya usaha perkebunan masyarakat.

Demikian beberapa informasi mengenai pengganti Sistem Tanam Paksa. [ENF]