Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Pengganti Sistem Tanam Paksa yang Diberlakukan oleh Penjajah
13 Desember 2023 19:53 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Sistem Tanam Paksa adalah salah satu kebijakan yang diterapkan pada masa pemerintahan Gubernur Van den Bosch.
ADVERTISEMENT
Menurut Wijiyanto dalam Sekolah Raja (Hoofdenschool) sebagai Sekolah Pangreh Praja 1865-1900, Sistem Tanam Paksa diganti dengan penerapan Undang-Undang Agraria pada 1870.
Untuk mengetahui lebih lanjut seputar pengganti Sistem Tanam Paksa, simak dalam artikel berikut ini.
Sistem Tanam Paksa
Sistem Tanam Paksa adalah kebijakan yang diterapkan oleh Gubernur Van den Bosch pada masa penjajahan Belanda. Tujuan penerapan Sistem Tanam Paksa adalah untuk mengisi kekosongan kas Belanda serta memulihkan perekonomiannya. Adapun penerapan Sistem Tanam Paksa dilakukan pada 1830.
Sistem Tanam Paksa justru memberatkan rakyat. Pasalnya, rakyat tidak dapat mengerjakan lahan pertaniannya demi menghidupi diri sendiri. Namun akhirnya, Sistem Tanam Paksa dihapus karena sejumlah alasan, yaitu.
ADVERTISEMENT
Adapun beberapa tokoh yang mengemukakan ketidaksetujuannya akan Sistem Tanam Paksa adalah Douwes Dekker, Fransen van de Putte, serta Baron van Hoevel.
Pengganti Sistem Tanam Paksa
Adapun pengganti Sistem Tanam Paksa setelah dihapuskan adalah penerapan politik liberal serta pembentukan Undang-Undang Agraria pada 1870. Tokoh yang mengeluarkan undang-undang tersebut, yaitu Engelbertus de Waal selaku menteri jajahan.
Adapun beberapa tujuan penerapan Undang-Undang Agraria adalah.
Dampak Pemberlakuan Undang-Undang Agraria
Pemberlakuan Undang-Undang Agraria ini memberikan sejumlah dampak bagi masyarakat, yaitu:
ADVERTISEMENT
Demikian beberapa informasi mengenai pengganti Sistem Tanam Paksa. [ENF]