Perbedaan DPR dan DPR GR, Lembaga Besar yang Ada di Indonesia

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
Konten dari Pengguna
8 April 2024 22:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto Hanya Ilustrasi: Perbedan DPR dan DPR GR. Sumber: Luis Quintero/Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Foto Hanya Ilustrasi: Perbedan DPR dan DPR GR. Sumber: Luis Quintero/Pexels.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DPR dan DPR GR merupakan lembaga besar yang ada di Indonesia. Perbedaan DPR dan DPR GR adalah DPR GR pernah menjadi pengganti DPR Peralihan pada masa demokrasi terpimpin.
ADVERTISEMENT
Agar semakin tahu tentang perbedaan dua lembaga ini, simak penjelasan berikut!

Perbedaan DPR dan DPR GR

Foto Hanya Ilustrasi: Perbedan DPR dan DPR GR. Sumber: el jusuf/Pixels.com
Perbedaan antara DPR dan DPR GR adalah:

DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)

Lukman Surya Saputra dalam buku berjudul Pendidikan Kewarganegaraan: Menumbuhkan Nasionalisme dan Patriotisme menjelaskan bahwa DPR atau Dewan Perwakilan Rakyat mempunyai kekuasaan dalam membentuk undang-undang berdasarkan pada Pasal 20 ayat 1 UUD 1945.
Pembuatan undang-undang atas persetujuan bersama dengan presiden dan DPR. Kekuasaan DPR untuk membentuk undang-undang dikenal sebagai kekuasaan legislatif.
Anggota DPR dipilih lewat pemilihan umum oleh rakyat Indonesia dan untuk mengikuti pemilu, caleg DPR perlu ikut dalam salah satu partai politik.
Anggota DPR jumlahnya mencapai 560 orang dan diresmikan Presiden sesuai dengan UU Republik Indonesia No. 17 Tahun 2014.
ADVERTISEMENT
DPR mempunyai beberapa fungsi dan wewenang, yaitu:

DPR GR (Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong)

Ignaz Kingkin Teja Angkasa dalam buku berjudul Sejarah untuk SMA/MA kelas XII IPS menjelaskan bahwa DPR GR dibentuk oleh Soekarno pada era Demokrasi Terpimpin.
Pasca Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Presiden menetapkan lembaga pemerintahan dengan tujuan memenuhi seluruh kelengkapan aparatur negara yang dianggap pembentukannya gagal oleh anggota konstitusi.
DPR GR merupakan antitesa dari DPR hasil pemilu tahun 1955. DPR GR berdiri sebagai wujud rasa kecewa pemerintah atas DPR 1955 yang sering menolak penawaran RAPBN.
ADVERTISEMENT
Mochamad Irfansyah dan Ikhsan Rosyid M.A. dalam Jurnal UNAIR berjudul DPR GR dalam Gejolak Demokrasi di Indonesia menjelaskan bahwa DPR 1955 didirikan untuk mengikir keistimewaan kedudukan presiden.
Sedangkan, didirikannya DPR GR dengan tujuan melanggengkan kekuasan presiden yang selanjutnya mempunyai tingkat istimewa. Presiden bukan hanya sekedar Kepala Negara seperti pada UUD 1945, melainkan juga sebagai Pemimpin Agung Bangsa Indonesia.
Demikianlah penjelasan tentang perbedaan DPR dan DPR GR yang penting untuk dipelajari. Semoga bermanfaat! (eK)