Konten dari Pengguna

Perbedaan Perwakilan Diplomatik dan Konsuler secara Lengkap

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
21 September 2023 19:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi perbedaan perwakilan diplomatik dan konsuler, sumber foto: Kampus Production by pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perbedaan perwakilan diplomatik dan konsuler, sumber foto: Kampus Production by pexels.com
ADVERTISEMENT
Perbedaan perwakilan diplomatik dan konsuler sebenarnya bisa dilihat dari berbagai aspek. Mengingat keduanya sering kali dianggap sama oleh sebagian besar orang, padahal sudah jelas bahwa kedua perwakilan ini berbeda.
ADVERTISEMENT
Bahkan keduanya memiliki perbedaan yang cukup mendasar, seperti terlihat dari sifatnya yang politis dan non-politis. Maka dari itu, penting untuk mengetahui perbedaan dari keduanya secara lebih lengkap dan tentunya tepat.
Dikutip dari Modul Pembelajaran SMA PPKn karya Rosalinah M.Pd, berikut ini beberapa perbedaan antara perwakilan diplomatik dan konsuler.

Perbedaan Perwakilan Diplomatik dan Konsuler

Ilustrasi perbedaan perwakilan diplomatik dan konsuler, sumber foto: Kampus Production by pexels.com
Perwakilan diplomatik dan konsuler memang memiliki peran masing-masing yang sangat penting di Indonesia. Namun, keduanya memiliki perbedaan. Berikut beberapa perbedaan perwakilan diplomatik dan konsuler yang jarang orang ketahui.

1. Perbedaan dari Segi Sifat

Perbedaan yang pertama dapat dilihat dari sifatnya yang mana perwakilan diplomatik dan konsuler memiliki sifat yang berbanding terbalik. Perwakilan diplomatik cenderung bersifat politis, sedangkan perwakilan konsuler bersifat non-politis.
ADVERTISEMENT
Hal ini juga yang membuat perwakilan diplomatik dan konsuler memiliki tugas dan peran yang berbeda.

2. Tugas Berbeda dalam Satu Negara

Perwakilan diplomatik dan konsuler memang berada dalam satu negara yang sama. Tetapi keduanya memiliki tugas yang berbeda, yang mana perwakilan diplomatik bertugas memelihara kepentingan negara dengan memelihara hubungan pejabat-pejabat pusat.
Berbeda dengan perwakilan konsuler yang bertugas memelihara kepentingan suatu negara dengan melaksanakan hubungan bersama pejabat-pejabat tingkat daerah.

3. Hak dan Perwakilan

Perbedaan selanjutnya dapat dilihat dari hak dan perwakilan, di mana perwakilan diplomatik dalam satu negara hanya ada satu. Perwakilan ini akan berkedudukan di kota tertentu saja.
Sedangkan perwakilan konsuler memiliki hak dalam mengadakan hubungan yang bersifat non-politis. Jadi, semua hubungan yang bersifat non-politis harus dengan persetujuan dan kesepakatan bersama perwakilan konsuler.
ADVERTISEMENT

4. Hak Ekstrateritorial dan Hak Imunitas

Perwakilan diplomatik akan memiliki hak ekstrateritorial terhadap daerah perwakilannya. Sehingga aparat keamanan seperti polisi, TNI dan lembaga penegak hukum lainnya tidak diperbolehkan masuk tanpa izin dari diplomatik tersebut.
Perwakilan konsuler sendiri memiliki hal imunitas yang berupa hal wakil rakyat. Hak ini tidak boleh dipersoalkan atau disalahkan dalam hubungan dengan tindakan yang dilakukan.
Perbedaan perwakilan diplomatik dan konsuler sebenarnya dapat dilihat dengan jelas. Bahkan bisa dengan mudah ditemukan dalam kehidupan sehari-hari oleh orang-orang yang mempelajari tentang pemerintahan. (DSI)