Konten dari Pengguna

Perbedaan Sistematika UUD 1945 Sebelum dan Sesudah Amandemen

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
4 Desember 2023 21:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi sistematika UUD 1945. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sistematika UUD 1945. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pasca kemerdekaan Indonesia, UUD 1945 mengalami empat kali perubahan atau amandemen, termasuk sistematika UUD 1945 yang ikut mendapatkan perubahan setelah amandemen.
ADVERTISEMENT
Amandemen tersebut ditujukan untuk menyempurnakan aturan dasar negara agar sesuai dengan perkembangan aspirasi bangsa.
Berikut merupakan penjelasan lebih lanjut mengenai perbedaan sistematika UUD 1945 antara sebelum dan sesudah amandemen yang perlu diketahui.

Perbedaan Sistematika UUD 1945

Ilustrasi sistematika UUD 1945. Foto: Pixabay
Amandemen pertama dilakukan pada era reformasi, tepatnya ketika MPR RI Periode 1999-2004. Saat itu, yang menjadi ketua MPR RI adalah M. Amien Rais.
Menurut Buku Ajar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan karya Zulfikar dan Farid, amandemen UUD 1945 pertama kali dilakukan pada 19 Oktober 1999. Lalu, perubahan kedua dilaksanakan pada 18 Agustus 2001.
Kemudian, amandemen ketiga disahkan oleh MPR pada 9 November 2001. Terakhir, amandemen UUD 1945 disahkan pada 10 Agustus 2002.
ADVERTISEMENT
Tentu saja, UUD 1945 sebelum dan sesudah amandemen memiliki beberapa perubahan sistematis yang tercermin dari susunan isinya.
Berdasarkan buku berjudul Potret Konstitusi Pasca-Amandemen UUD 1945 karya Fatwa, UUD 1945 sebelum dan sesudah amandemen mempunyai beberapa perubahan. Hal tersebut bisa dilihat melalui sistematika, jumlah pasal, dan ayat undang-undangnya.
Meski mengalami perubahan, setiap amandemen UUD 1945 tersebut tetap mempertahankan bagian Pembukaan UUD 1945.
Menurut Titin Rohayatin dalam buku Dasar-Dasar Ilmu Pemerintahan, sistematika UUD 1945 sebelum perubahan, antara lain:
ADVERTISEMENT
Dengan begitu, perubahan sistematika UUD 1945 sebelum amandemen mencakup tiga bagian, yaitu pembukaan, batang tubuh, dan penutup.
Sedangkan, setelah amandemen, UUD 1945 memuat pembukaan dan pasal-pasal. Lebih spesifiknya, UUD 1945 sesudah perubahan memuat:
Demikianlah perbedaan sistematika UUD 1945 sebelum dan sesudah amandemen yang bisa disampaikan. (SP)