Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Periode antara Tahun 1950-1959 dalam Sejarah Indonesia Disebut Apa?
11 Juni 2024 21:05 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Periode antara tahun 1950 - 1959 dalam sejarah Indonesia disebut era demokrasi liberal atau era demokrasi parlementer dengan konstitusi negara yang berbeda.
ADVERTISEMENT
Simak artikel berikut ini untuk mengetahui lebih lanjut tentang era demokrasi liberal yang merupakan periode antara tahun 1950 - 1959 dalam sejarah Indonesia.
Periode antara Tahun 1950 - 1959
Era demokrasi liberal dimulai ketika Presiden Soekarno memerintah Indonesia menggunakan konstitusi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950 atau UUDS 1950.
Periode ini dikatakan juga berlangsung sejak pembubaran Republik Indonesia Serikat pada 17 Agustus 1950 hingga keluarnya Dekrit Presiden 9 Juli 1959.
UUDS 1950 sendiri digunakan sebagai konstitusi berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 1950 tentang Perubahan Konstitusi Sementara Republik Indonesia Serikat menjadi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia.
UUDS 1950 ini bersifat sementara sambil menunggu terpilihnya Konstituante yang merupakan hasil pemilihan umum yang akan menyusun konstitusi baru.
ADVERTISEMENT
Undang-undang ini menganut sistem pemerintahan parlementer dan menetapkan secara panjang lebar jaminan konstitusional untuk hak asasi manusia yang mengacu pada PBB.
Pada era ini, kabinet dipimpin oleh seorang perdana menteri sebagai kepala pemerintahan yang bertanggung jawab kepada parlemen.
Hingga pada 1955, Indonesia melaksanakan pemilihan umum nasional pertama untuk memilih wakil rakyat sebagai anggota Konstituante.
Konstituante yang terpilih mulai melakukan sidang pada November 1956 di Bandung. Perdebatan, permusyawaratan, dan penulisan draf UUD berlangsung alot selama dua setengah tahun.
Pada masa tersebut juga terjadi banyak pergantian kabinet . Total ada tujuh kabinet yang berlangsung selama era demokrasi parlementer tersebut.
Diawali oleh Kabinet Natsir, Sukiman - Suwirjo, Wilopo, Ali Sastroamidjojo, Burhanuddin Harahap, Ali Sastroamidjojo II, dan berakhir di Kabinet Djuanda.
ADVERTISEMENT
Konstituante akhirnya gagal membentuk konstitusi baru sehingga Presiden Soekarno menyampaikan konsep Demokrasi Terpimpin yang berisi ide untuk kembali pada UUD 1945.
Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, yang berisi pembubaran Konstituante serta pergantian konstitusi dari UUDS 1950 kembali menjadi UUD 1945.
Peristiwa ini kemudian menandai berakhirnya era demokrasi liberal atau parlementer dan dimulainya era demokrasi terpimpin yang menerapkan sistem politik keseimbangan.
Demikian adalah jawaban akan pertanyaan periode antara tahun 1950 - 1959 dalam sejarah Indonesia disebut apa. Rupanya era tersebut disebut era demokrasi liberal atau era demokrasi parlementer. (SP)