Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Perjanjian Tuntang: Latar Belakang, Isi, dan Dampaknya
10 Juli 2023 21:16 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Isi Perjanjian Tuntang adalah salah satu topik yang harus diketahui sebab terkait hal yang terjadi antara Inggris dengan Belanda.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Panduan Resmi Seleksi Tes CPNS/PPK, Kapitulasi Tuntang atau Perjanjian Tuntang adalah perjanjian antara Inggris dan Belanda dimana pihak Belanda memberikan Indonesia ke tangan Inggris.
Perjanjian Tuntang tentu tidak terjadi begitu saja, melainkan terdapat berbagai kejadian yang melatarbelakangi.
Latar Belakang Perjanjian Tuntang
Pada Mei 1811 kedudukan Daendels yang merupakan Gubernur Jenderal Hindia Belanda digantikan oleh Jan Willem Janssens. Sayangnya, jabatan Jan Willem Jenssens tidak mampu bertahan lama karena armada Inggris menerobos Batavia tanggal 4 Agustus 1811.
Selain itu, Daendels meninggalkan tentara dan keuangan dalam kondisi menyedihkan.
Inggris datang membawa 60 kapal perang dengan 15.000 pasukan serta 500 kuda di dalamnya. Armada tersebut berada di bawah kepemimpinan Lord Minto, Samuel Auchmuty, dan Kolonel Gillespei.
ADVERTISEMENT
Tak membutuhkan waktu lebih dari satu minggu, pasukan tersebut sudah berhasil merebut Batavia. Jan Willem Janssens pun terpaksa lari ke Semarang yang awalnya bertahan di Bogor.
Di Kota Semarang, Jan Willem Janssens mendapat dukungan dari prajurit Yogyakarta dan Surakarta. Sayangnya, Semarang ditaklukkan oleh Inggris dengan mudah. Selain itu, Inggris juga meraih kepercayaan Sultan Yogyakarta. Akhirnya, Jan Willem Janssens menyatakan menyerah di Salatiga.
Isi Perjanjian Tuntang
Menyerahnya pihak Belanda terjadi pada 18 September 1811. Penyerahan tersebut dituliskan dalam Perjanjian Tuntang.
Pihak yang menandatangani Perjanjian Tuntang adalah Gubernur Jenderal Jan Willem Janssens dari Belanda dan Jenderal Sir Samuel Auchmuty dari Inggris.
Adapun isi Perjanjian Tuntang adalah sebagai beriktu:
ADVERTISEMENT
Dampak Perjanjian Tuntang
Wilayah bekas jajahan VOC secara otomatis jatuh ke tangan EIC berdasarkan hasil perundingan antara Belanda dan Inggris.
Dengan takluknya pertahanan Belanda di Jawa, maka Gubernur Jenderal Lord Minto membagi bekas daera VOC menjadi gubernemen Malaka, Sumatera Barat, Maluku dan Jawa, Palembang, Sunda Kecil, Banjarmasin, dan Makassar.
Itulah penjelasan mengenai latar belakang, isi, dan dampak Perjanjian Tuntang.(LAU)