Politik Luar Negeri Bebas Aktif yang Dianut Indonesia

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
·waktu baca 1 menit
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Politik luar negeri bebas aktif adalah kebijaksanaan hubungan luar negeri yang dianut oleh Indonesia setelah berakhirnya Perang Dunia II.
Politik luar negeri bebas aktif adalah wajar sebagai strategi dan taktik untuk berhubungan dengan negara-negara lain. Simak pembahasan lebih lanjut di artikel ini.
Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Dalam buku PKN Jilid 6 karya Dyah Sriwilujeng, politik luar negeri suatu negara merupakan isi kebijakan dalam menjalin hubungan dengan negara lain.
Kemerdekaan Indonesia bersamaan dengan berakhirnya Perang Dunia II. Ketika itu, dunia terbagi dalam dua kubu, yaitu blok liberal kapitalis yang dipimpin Amerika Serikat dan blok komunis sosialis yang dipimpin Uni Soviet.
Kedua kubu sama-sama ingin memperluas pengaruhnya ke berbagai negara di dunia. Indonesia menolak mengaitkan diri pada salah satu kubu yang bertikai.
Moh. Hatta sebagai wakil presiden saat itu, mengingatkan agar Indonesia tidak memihak salah satu blok, atau dengan kata lain mengambil sikap netral antara kedua blok.
Kebijakan yang disampaikan Moh. Hatta tersebut kemudian dikenal sebagai kebijakan bebas aktif. Adapun arti dari kebijakan ini adalah:
Indonesia tidak memihak pada kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian Bangsa Indonesia sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila. Kebebasan Indonesia sebagai akibat dari kemerdekaan dan kedaulatannya, tetapi kebebasan itu harus diabdikan pada tujuan yang terkandung dalam ideologi Pancasila dan konstitusi negara UUD 1945.
Bebas tidak berarti kebebasan untuk menentukan sikap apapun tetapi sikap yang didasarkan atas ideologi Pancasila dan UUD 1945.
Aktif berarti bahwa dalam menjalankan kebijaksanaan luar negeri, Indonesia tidak bersifat pasif-reaktif atas kejadian internasional melainkan bersikap aktif, yakni harus melakukan komitmen secara aktif.
Lebih lanjut, dalam buku Politik Luar Negeri Indonesia Era Reformasi karya Masyrofah, Indonesia dikatakan menganut politik luar negeri bebas aktif.
Bebas artinya Indonesia tidak memihak pada salah satu blok dan menempuh cara sendiri dalam menangani berbagai masalah internasional.
Aktif artinya Indonesia berusaha sekuat tenaga untuk ikut memelihara perdamaian dunia dan berpartisipasi meredakan ketegangan internasional.
Demikian adalah pengertian politik luar negeri bebas aktif yang dianut oleh Indonesia sejak periode kemerdekaan. (SP)
