Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Prasasti Plumpungan sebagai Bukti Sejarah di Kota Salatiga
10 Januari 2025 18:08 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Prasasti ini tertulis dalam batu besar berjenis andesit berukuran panjang 170 cm dan 160 cm dengan garis lingkar 5 meter. Prasasti Plumpungan ini berusia sekitar 750 Masehi dan dipercaya sebagai asal muasal Kota Salatiga.
Prasasti Plumpungan
Dikutip dari situs p2k.stekom.ac.id prasasti plumpungan merupakan batu yang bertuliskan aksara Jawa Kuna atau menggunakan bahasa Sanskerta. Tulisannya pun ditata dalam petak persegi empat bergaris ganda yang menjorok ke dalam dan keluar pada setiap sudutnya.
Dalam prasasti plumpungan, raja menulis dalam bahasa Sanskerta yaitu "Crir Astu Swasti Prajabhyah” yang artinya dalam bahasa Sanskerta yaitu "semoga bahagia, selamatlah rakyat sekalian”.
Apabila menurut analisis, prasasti plumpungan berisi ketetapan hukum mengenai status sebidang tanah perdikan swantantra bagi Desa Hampra.
ADVERTISEMENT
Pada zamannya, penetapan ketentuan prasasti plumpungan ini merupakan peristiwa yang sangat penting, khususnya bagi masyarakat setempat.
Penetapan prasasti plumpungan merupakan titik tolak berdirinya daerah Hampra secara resmi sebagai daerah perdikan atau swantantra. Desa Hampra tempat prasasti itu berada, kini masuk ke wilayah administrasi Kota Salatiga .
Dengan demikian daerah Hampra yang diberi status sebagai daerah perdikan yang bebas pajak pada zaman pembuatan prasasti itu merupakan daerah Kota Salatiga sekarang ini.
Alih aksara pada prasasti plumpungan ini berisikan tengah hari, dari agama untuk kebangkitan kepada Yang Maha Tinggi telah menganugerahkan sebidang tanah atau taman, agar memberikan kebahagiaan kepada masyarakat.
Selanjutnya aksara tersebut berisikan Desa Hampra yang terletak di wilayah Trigram Yama (Salatiga) dengan persetujuan Siddhadewi (sang dewi yang sempurna atau mendiang) berupa daerah bebas pajak atau perdikan.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya ditetapkan dengan tulisan menggunakan ujung mempelam pada prasasti plumpungan.
Aksara terakhir berisikan dari yang bernama Bhanu dengan bangunan suci atau candi ini selalu hidup abadi. Demikian merupakan penjelasan tentang sejarah prasasti plumpungan yang dapat diketahui. (Sis)