Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Presiden RI Pasca Reformasi yang Dipilih oleh MPR
20 Mei 2024 20:10 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pemilihan presiden sebelum tahun 2004 dilaksanakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). MPR sendiri sejak era Soekarno adalah lembaga paling tinggi dalam negara. Lantas siapa saja presiden RI pasca reformasi yang dipilih oleh MPR?
ADVERTISEMENT
Untuk mengetahuinya, simak di sini!
Presiden RI Pasca Reformasi yang Dipilih MPR
Anton Haryono dalam buku berjudul Demokrasi dan Pendidikan Demokrasi: Peliknya Realisasi Kedaulatan Rakyat menjelaskan bahwa pihak yang berhak memilih dan melantik presiden sekaligus wakil presiden pada masa Orde Baru adalah MPR.
Wewenang istimewa MPR ini hilang setelah terjadi Amandemen UUD keempat, rakyat bisa menggunakan hak pilih terhadap presiden dan wakil presiden secara langsung dalam suatu pemilu. Sebelum amandemen inilah beberapa presiden yang dipilih oleh MPR:
1. Soeharto
Pada tahun 1965, politik bergejolak dan memperkerut pemerintahan Soekarno. Pada puncak gejolak saat terjadi Gerakan 30 September (G30S). Partai Komunis Indonesia (PKI) dituduh dalang dan pemicu pergolakan yang terjadi hingga Maret 1966.
Lahir Supersemar dan membuat Jenderal Soeharto pemegang mandat Supersemar menerima pangkat Jenderal bintang empat pada 1 Juli 1966.
ADVERTISEMENT
Kemudian dalam sidang MPR Sementara (MPRS) Maret 1967, Soeharto diangkat menjadi pejabat presiden dan menjadi Presiden RI secara resmi sejak 1968.
Soeharto kembali terpilih oleh MPR menjadi presiden sejak tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, 1998. Soeharto mundur dari jabatan presiden RI setelah muncul krisis ekonomi pada 21 Mei 1998.
2. Gus Dur
Gus Dur atau terkenal sebagai Abdurrahman Wahid dipilih oleh MPR sebagai presiden RI ke-4 sejak 20 Oktober 1999. Gus Dur kemudian diberhentikan sebagai presiden RI setelah Sidang Istimewa MPR pada 23 Juli 2001 dan setelah mandat dicabut juga oleh MPR.
3. Megawati Soekarnoputri
Megawati Soekarnoputri adalah salah satu Presiden RI yang juga dipilih oleh MPR. Megawati menjadi wakil presiden sebelumnya dan Megawati menggantikan Gus Dur. Megawati menjabat presiden RI ke-5 sejak 23 Juli 2002 sampai 20 Oktober 2004.
ADVERTISEMENT
Setelah pemilihan ketiga presiden oleh PMR tersebut akhirnya pada tahun 2004, presiden dan wakil presiden Indonesia dipilih secara langsung oleh rakyat dalam penyelenggaraan pemilihan umum atau pemilu yang sifatnya nasional dan mandiri.
Dengan demikian, sejak 2004 hingga sekarang yang mempunyai hak menentukan pilihan Presiden dan wakil presiden adalah rakyat, bukan lain MPR.
Demikianlah penjelasan tentang presiden RI pasca kemerdekaan yang dipilih oleh MPR. semoga membantu! (eK)