Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.82.0
Konten dari Pengguna
Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara pada Masa Penjajahan Jepang
8 Juni 2024 20:29 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Ketika melakukan penjajahan terhadap Indonesia, Jepang melakukan berbagai macam upaya untuk menarik simpati bangsa ini. Salah satunya adalah membentuk BPUPKI sebagai wujud janji kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.
Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia ternyata sudah ada sejak puluhan tahun lalu. Kondisi itu terjadi karena kenyataannya, para tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia telah mendiskusikan tentang dasar negara pada masa penjajahan Jepang.
Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara telah terjadi pada masa penjajahan Jepang, tepatnya dalam sidang BPUPKI. BPUPKI merupakan akronim dari Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Ketika menjajah Indonesia, Jepang mencoba meyakinkan bangsa ini tentang kemerdekaan dengan membentuk badan tersebut. Mengutip dari buku berjudul Buku Pintar Pelajaran SD/MI 5 in 1, Untoro, dkk. (2010: 289), BPUPKI dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Zumbi Coosakai.
ADVERTISEMENT
Walaupun merupakan siasat dari Jepang, para tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia tetap memanfaatkan kesempatan itu dengan baik. Salah satu buktinya, yaitu adanya tiga tokoh yang memberi pendapat mengenai dasar negara.
Ide Dasar Negara pada Sidang BPUPKI
Mengutip dari buku Pasti Bisa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs Kelas VII, Tim Ganesha Operation (2017: 1 – 2), berikut adalah rumusan dasar negara menurut Muh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno:
1. Muh. Yamin – Tanggal 29 Mei 1945
2. Soepomo – 31 Mei 1945
3. Soekarno – 1 Juni 1945
ADVERTISEMENT
Setelah menyimak pemaparan di atas, diketahui bahwa proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia sudah terjadi sebelum Indonesia merdeka. Perumusan itu terjadi dalam sidang pertama BPUPKI. (AA)