Konten dari Pengguna

Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara pada Masa Penjajahan Jepang

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
8 Juni 2024 20:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara. Sumber: Unsplash.com/Mufid Majnun
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara. Sumber: Unsplash.com/Mufid Majnun
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pancasila adalah dasar negara yang menjadi pedoman serta pandangan hidup bangsa Indonesia. Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia sekarang ternyata terjadi sejak masa lampau, yakni saat masa penjajahan Jepang.
ADVERTISEMENT
Ketika melakukan penjajahan terhadap Indonesia, Jepang melakukan berbagai macam upaya untuk menarik simpati bangsa ini. Salah satunya adalah membentuk BPUPKI sebagai wujud janji kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.

Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

Ilustrasi Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara. Sumber: Unsplash.com/Rifki Kurniawan
Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia ternyata sudah ada sejak puluhan tahun lalu. Kondisi itu terjadi karena kenyataannya, para tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia telah mendiskusikan tentang dasar negara pada masa penjajahan Jepang.
Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara telah terjadi pada masa penjajahan Jepang, tepatnya dalam sidang BPUPKI. BPUPKI merupakan akronim dari Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Ketika menjajah Indonesia, Jepang mencoba meyakinkan bangsa ini tentang kemerdekaan dengan membentuk badan tersebut. Mengutip dari buku berjudul Buku Pintar Pelajaran SD/MI 5 in 1, Untoro, dkk. (2010: 289), BPUPKI dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Zumbi Coosakai.
ADVERTISEMENT
Walaupun merupakan siasat dari Jepang, para tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia tetap memanfaatkan kesempatan itu dengan baik. Salah satu buktinya, yaitu adanya tiga tokoh yang memberi pendapat mengenai dasar negara.

Ide Dasar Negara pada Sidang BPUPKI

Ilustrasi Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara. Sumber: Unsplash.com/Afif Ramdhasuma
BPUPKI aktif melakukan sidang guna mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Pembahasan tentang dasar negara sudah terjadi pada sidang pertama yang berlangsung pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945.
Mengutip dari buku Pasti Bisa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs Kelas VII, Tim Ganesha Operation (2017: 1 – 2), berikut adalah rumusan dasar negara menurut Muh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno:

1. Muh. Yamin – Tanggal 29 Mei 1945

2. Soepomo – 31 Mei 1945

3. Soekarno – 1 Juni 1945

ADVERTISEMENT
Setelah menyimak pemaparan di atas, diketahui bahwa proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia sudah terjadi sebelum Indonesia merdeka. Perumusan itu terjadi dalam sidang pertama BPUPKI. (AA)