Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Putusan Kongres Sumpah Pemuda: Tonggak Sejarah Perjuangan Bangsa
27 Oktober 2024 0:34 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Putusan Kongres Sumpah Pemuda menjadi salah satu momen paling bersejarah dalam perjalanan bangsa Indonesia.
ADVERTISEMENT
Pada 28 Oktober 1928, para pemuda yang mewakili berbagai daerah berkumpul untuk merumuskan cita-cita dan harapan bangsa yang kuat.
Dengan semangat persatuan, mereka menyatakan ikrar yang mencerminkan tekad dan komitmen untuk membangun bangsa yang merdeka dan bersatu.
Putusan Kongres Sumpah Pemuda
Mengutip dari museumsumpahpemuda.kemdikbud.go.id, putusan Kongres Sumpah Pemuda terdiri dari tiga poin utama yang dibacakan oleh Soegondo, berdasarkan rumusan yang ditulis oleh Moehammad Yamin.
Pertama, ikrar yang menyatakan, "Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia." Pernyataan ini menegaskan kesatuan darah dan tanah air bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam konteks sejarah , hal ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat beragam suku, budaya, dan bahasa, mereka sepakat untuk memandang Indonesia sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
ADVERTISEMENT
Kedua, putusan dilanjutkan dengan, "Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia."
Ikrar ini menggambarkan identitas kebangsaan yang kokoh dan kuat. Para pemuda menyadari bahwa hanya dengan persatuan, mereka dapat memperjuangkan kemerdekaan dari penjajahan.
Hal ini menjadi sangat penting karena pada masa itu, Indonesia berada di bawah kekuasaan kolonial Belanda, yang memisahkan berbagai etnis dan suku.
Melalui ikrar ini, para pemuda bertekad untuk bersatu dalam satu bangsa yang kuat dan berdaulat.
Ketiga, "Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia." Bahasa Indonesia diakui sebagai alat komunikasi yang menyatukan rakyat dari berbagai daerah.
Keputusan ini menjadi landasan bagi penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari dan pemerintahan.
ADVERTISEMENT
Kesepakatan untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan menjadi langkah awal yang krusial dalam membangun identitas nasional.
Selain itu, putusan Kongres Pemuda II juga menyatakan bahwa azas-azas tersebut wajib dipakai oleh semua perkumpulan kebangsaan Indonesia.
Hal ini menandakan bahwa semangat Sumpah Pemuda harus dijadikan pedoman oleh semua organisasi pemuda di seluruh Indonesia.
Dengan menggabungkan semua organisasi kepemudaan dari berbagai daerah menjadi satu, Kongres Pemuda II berupaya memperkuat solidaritas dan kerjasama antar pemuda di seluruh tanah air.
Peringatan terhadap peristiwa ini diakui dengan penetapan tanggal 28 Oktober sebagai Hari Sumpah Pemuda oleh pemerintah Indonesia.
Meskipun bukan merupakan hari libur, tanggal ini diperingati sebagai pengingat akan pentingnya persatuan dan perjuangan bangsa Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, putusan Kongres Sumpah Pemuda bukan hanya sekadar sebuah ikrar, tetapi juga merupakan fondasi bagi perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Keberanian dan keteguhan para pemuda pada saat itu telah membuka jalan bagi Indonesia untuk meraih kemerdekaan dan membangun identitas nasional yang kuat.
Sejarah ini menjadi pelajaran berharga bagi generasi muda untuk terus menjaga semangat persatuan dan cinta tanah air. (Shofia)