Ragam Kelengkapan Suatu Negara yang Berdiri dan Berdaulat

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Salah satu kelengkapan suatu negara yang berdiri dan berdaulat adalah mempunyai pemerintahan. Negara yang berdaulat sudah pasti memiliki pemerintahan, baik menganut sistem presidensial, parlementer, komunis, liberal, maupun sistem lainnya.
Selain mempunyai pemerintahan, negara yang berdaulat juga harus memiliki rakyat, wilayah, serta pengakuan dari negara lain. Indonesia sebagai negara yang berdiri dan berdaulat tentu mempunyai kelengkapan-kelengkapan tersebut.
Salah Satu Kelengkapan Suatu Negara yang Berdiri dan Berdaulat adalah Pemerintahan
Negara dalam bahasa Indonesia mempunyai makna sebagai organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi. Jika melihat makna tersebut jelas bahwa setiap negara di dunia seharusnya memilih kekuasaan tertinggi.
Hal itu selaras dengan kelengkapan negara. Salah satu kelengkapan suatu negara yang berdiri dan berdaulat adalah pemerintahan atau pemerintah.
Mengutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan karya Damri dan Fauzi (2020: 56 – 57), pemerintah adalah alat kelengkapan negara yang bertugas memimpin organisasi negara untuk mencapai tujuan negara.
Setiap negara dapat memilih berbagai macam sistem pemerintahan yang sesuai dengan kondisi negaranya, baik sistem presidensial, parlementer, liberal, maupun sistem lainnya. Intinya adalah setiap negara yang berdaulat harus mempunyai pemerintahan.
Macam-Macam Syarat Terbentuknya Negara
Keberadaan pemerintahan merupakan salah satu dari sekian banyak syarat terbentuknya negara. Syarat lain dari terbentuknya negara adalah rakyat, wilayah, serta pengakuan dari negara lain.
Berikut adalah penjelasan mengenai rakyat, wilayah, dan pengakuan dari negara lain sebagai syarat terbentuknya negara:
1. Rakyat
Rakyat merupakan unsur terpenting dari adanya suatu negara. Tanpa adanya rakyat, suatu wilayah tidak dapat dikatakan sebagai negara.
2. Wilayah
Selain keberadaan rakyat, wilayah juga menjadi unsur yang harus ada untuk membentuk negara. Wilayah merupakan tempat berlindung bagi rakyat, sekaligus tempat bagi negara menyelenggarakan pemerintahannya.
3. Pengakuan dari Negara Lain
Damri dan Fauzi (2020: 57) menjelaskan bahwa pengakuan dari negara lain merupakan unsur penguat terbentuknya sebuah negara. Pengakuan negara lain menerangkan bahwa suatu negara telah berdiri.
Indonesia sebagai negara yang berdaulat di dunia pun memenuhi syarat-syarat tersebut. Indonesia mempunyai rakyat, wilayah, pemerintahan, serta pengakuan dari negara lain.
Demikian menjadi jelas bahwa salah satu kelengkapan suatu negara yang berdiri dan berdaulat adalah pemerintahan. Selain itu, negara yang berdaulat juga harus memiliki rakyat, wilayah, dan pengakuan dari negara lain. (AA)
