Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.90.0
Konten dari Pengguna
Romukyokai: Pengerahan Tenaga Kerja saat Penjajahan Jepang
15 Februari 2024 22:25 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Romukyokai adalah salah satu organisasi bentukan Jepang saat menjajah Indonesia. Organisasi itu tidak bergerak di bidang militer, melainkan di bidang tenaga kerja.
ADVERTISEMENT
Tenaga kerja pada masa pendudukan Jepang dikenal dengan nama istilah romusha. Romukyokai dibentuk untuk memperoleh tenaga kerja tersebut agar pekerjaan Jepang semakin lancar, baik itu dalam pembuatan jalan maupun kubu pertahanan.
Romukyokai adalah Pengerahan Tenaga Kerja
Ketika menjajah Indonesia, Jepang membentuk berbagai macam organisasi. Organisasi bentukan Jepang meliputi berbagai macam bidang, baik itu semi militer, militer, maupun tenaga kerja.
Contoh organisasi di bidang tenaga kerja pada masa penjajahan Jepang, yaitu Romukyokai. Romukyokai adalah panitia pengerahan tenaga kerja yang dibentuk guna memperoleh romusha.
Romusha merupakan istilah untuk menyebut tenaga kerja Indonesia yang mendapat perintah dari Jepang untuk melakukan kerja paksa. Kerja paksa tersebut umumnya dikenal sebagai kerja rodi pada masa Belanda.
ADVERTISEMENT
Mengutip dari buku Sejarah untuk SMA/MA Kelas XI IPS, Angkasa, dkk. (2007: 116), Romukyokai ada di setiap desa dan melibatkan aparat pamong praja. Panitia desa mengemban kewajiban untuk menyerahkan tenaga romusha dalam jumlah tertentu.
Jumlah tersebut biasanya sesuai dengan jumlah penduduk laki-laki di setiap desa. Jepang memanfaatkan keberadaan romusha sebagai tenaga untuk mengerjakan proyek-proyek militer jepang, seperti:
Dampak Romusha bagi Indonesia di Masa Lalu
Setiap penjajah umumnya membuat kebijakan guna kepentingan bangsanya sendiri, begitu pula dengan Jepang. Ketika menjajah Indonesia, Jepang memperlakukan romusha tidak adil demi kepentingan bangsanya sendiri.
Mengutip dari buku Dinamika Korupsi di Indonesia: Buku Pendidikan Antikorupsi, Desmawati, dkk. (2020: 36 – 37), berikut adalah beberapa dampak romusha bagi Indonesia .
ADVERTISEMENT
Kini, diketahui bahwa Romukyokai adalah adalah panitia pengerahan tenaga kerja bentukan Jepang. Panitia tersebut dibentuk karena berkaitan dengan pengerahan tenaga kerja paksa atau romusha. (AA)