Sejarah Candi Bajang Ratu sebagai Peninggalan Majapahit

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Salah satu peninggalan penting Kerajaan Majapahit yang menarik untuk dipelajari adalah sejarah Candi Bajang Ratu.
Candi ini telah menjadi saksi bisu dari kejayaan Kerajaan Majapahit, serta diperkirakan mulai dibangun pada masa Raja Majapahit ke-2 yakni Jayanegara.
Untuk lebih memahami tentang sejarah Candi Bajang Ratu, mari simak pembahasannya di sini.
Mengenal Sejarah Candi Bajang Ratu
Mengutip buku Go Go Indonesia, berdasarkan relief yang ada di Candi Bajang Ratu, diperkirakan Gapura Bajang Ratu dibangun pada abad ke-13 dan ke-14.
Candi Bajang Ratu sendiri merupakan salah satu peninggalan dari Kerajaan Majapahit.
Kerajaan Majapahit adalah salah satu kerajaan Hindu-Buddha terbesar yang pernah ada di wilayah Nusantara pada abad ke-14 hingga ke-15.
Kerajaan ini didirikan oleh Raden Wijaya dan berpusat di Jawa Timur. Majapahit dikenal karena kekayaan, kekuatan militer, dan kebudayaan yang maju.
Terdapat berbagai peninggalan arsitektur Kerajaan Majapahit yang menjadi bukti penting dari kejayaan mereka, salah satunya candi Bajang Ratu.
Candi ini diyakini sebagai peninggalan dari Kerajaan Majapahit yang dibangun pada abad ke-14.
Candi Bajang ratu berada di Dukuh Keraton, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Mojokerto.
Meskipun namanya mengandung kata "ratu" (permaisuri), sebenarnya belum ada penelitian yang dapat mengungkapkan siapa yang dimaksud dengan "ratu" dalam konteks candi ini.
Candi Bajang Ratu diduga digunakan sebagai tempat pemujaan atau tempat peristirahatan bagi anggota kerajaan atau bangsawan pada masa itu.
Candi ini berbentuk layaknya sebuah gapura, diyakini gapura tersebut merupakn gerbang untuk memasuki makam-makam para Raja.
Meskipun ukurannya tidak terlalu besar, candi Bajang Ratu menarik perhatian dengan arsitektur yang unik dan berbeda dari candi-candi lainnya di Jawa.
Candi Bajang Ratu merupakan warisan bersejarah yang patut dihargai dan dilestarikan. Peninggalan ini menggambarkan kekayaan budaya dan keagamaan Kerajaan Majapahit. (AZS)
