Sejarah dan Isi Deklarasi Djuanda tentang Perairan Indonesia

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
Konten dari Pengguna
15 Juni 2024 22:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi sejarah dan isi Deklarasi Djuanda. Sumber: Dimitri Dim/pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sejarah dan isi Deklarasi Djuanda. Sumber: Dimitri Dim/pexels.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Deklarasi Djuanda terjadi tanggal 13 Desember 1957 yang dicetuskan oleh Perdana Menteri Indonesia, yakni Djuanda Kartawidjaja. Sejarah dan isi Deklarasi Djuanda berkaitan dengan batas perairan Indonesia.
ADVERTISEMENT
Nurhidayati dalam Dari Deklarasi Djuanda ke Wawasan Nusantara: Peranan Mochtar Kusumaatmadja dalam Mencapai Kedaulatan Wilayah Laut Indonesia, 1957-1982 menyebutkan bahwa Deklarasi Djuanda adalah awal mula perjuangan dalam mencapai kedaulatan wilayah laut Indonesia.
Untuk mengetahui sejarah dan isi Deklarasi Djuanda, simak penjelasannya dalam artikel berikut.

Sejarah Deklarasi Djuanda

Ilustrasi sejarah dan isi Deklarasi Djuanda. Sumber: Timur Kozmenko/pexels.com
Deklarasi Djuanda adalah suatu deklarasi yang berkaitan dengan penetapan batas wilayah laut Indonesia. Sejarah Deklarasi Djuanda berawal dari peraturan pada masa Hindia Belanda, yakni TZMKO 1939 atau Teritoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie 1939.
TZMKO 1939 tersebut membuat wilayah Indonesia akhirnya terpecah-belah, sehingga tidak menjadi satu-kesatuan. Hal itu karena pulau-pulau di kawasan Indonesia tidak saling terhubung akibat dipisahkan oleh perairan internasional.
Perairan internasional adalah suatu zona bebas yang bisa dilewati oleh kapal-kapal negara asing, sehingga setiap negara diperbolehkan melakukan kegiatan apa saja. Hal ini tentunya bisa menguntungkan sekaligus merugikan Indonesia.
ADVERTISEMENT
Akibatnya, Indonesia merasa keberatan dengan adanya peraturan tersebut karena tidak memperhatikan kawasan Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang seharusnya disatukan. Deklarasi Djuanda lahir sebagai pembuka jalan agar Indonesia mampu melawan aturan TZMKO 1939 serta memperoleh pengakuan internasional.
Deklarasi Djuanda dilaksanakan pada 13 Desember 1957 serta dilakukan oleh Djuanda Kartawidjaja yang kala itu menjabat sebagai Perdana Menteri Indonesia. Tujuan Deklarasi Djuanda adalah agar Indonesia memperoleh wilayahnya secara utuh, mampu mengatur lalu lintas pelayaran, serta menentukan batas wilayah Indonesia berdasarkan asas kepulauan.

Isi Deklarasi Djuanda

Terdapat sejumlah poin dari hasil Deklarasi Djuanda. Untuk lebih jelasnya, berikut ini isi Deklarasi Djuanda:
ADVERTISEMENT
Demikian informasi mengenai sejarah dan isi Deklarasi Djuanda. [ENF]