Sejarah dan Latar Belakang Revolusi Perancis

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Revolusi Perancis yang terjadi pada tahun 1789 hingga 1799 ini menjadi salah satu titik balik sejarah baru Eropa. Pasalnya, revolusi ini berhasil membawa perubahan untuk Perancis dan dunia.
Peristiwa yang melatarbelakangi Revolusi Perancis adalah ketimpangan sosial dan krisis keuangan saat monarki absolut berkuasa. Untuk penjelasan lebih lengkap, simak di bawah ini.
Sejarah dan Latar Belakang Revolusi Perancis
Dikutip dari buku The French Revolution and the People karya David Andress, Revolusi Perancis adalah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi pada tahun 1789 hingga 1799, dan berhasil memberikan dampak besar bagi seluruh bangsa.
Pada saat itu, Perancis berada di bawah kekuasaan rezim Ancien, yakni orde lama yang menganut pemerintahan monarki absolut. Louis XVI yang menjadi pemimpin kala itu dianggap tidak kompeten.
Kala itu, Perancis sedang menngalami krisis keuangan. Hal ini disebabkan oleh utang raja pada Samuel Bernard, seorang bankir Yahudi. Dana yang dipinjam sendiri digunakan untuk keperluan Perang Kemerdekaan Amerika Serikat.
Untuk menyelesaikan utang-utangnya, Louis XVI memberlakukan sebuah kebijakan yang berat sebelah. Di mana ia menarik pajak dengan jumlah terbanyak dijatuhkan pada masyarakat golongan tiga, yakni kaum buruh dan petani.
Padahal, hampir 90% penduduk Prancis berasal dari golongan tiga. Alih-alih mendapatkan keringanan, mereka malah dibebani kenaikan pajak, yang akhirnya menyebabkan inflasi dan kemiskinan.
Akibatnya, kaum menengah ke bawah yang keberatan dengan kebijakan raja Louis XVI mulai melakukan pemberontakan. Saat itu, diselenggarakannya sejumlah pertemuan dan deklarasi, salah satunya pertemuan Etats-Generaux pada bulan Mei 1789.
Lalu, puncaknya terjadi ketika masyarakat mulai menyambangi istana untuk melakukan protes pada raja dan ratu. Setelah mengalami berbagai tekanan, Louis XVI dan Marie pun berusaha kabur.
Jatuhnya Sistem Monarki
Saat ingin kabur dari tuntutan masyarakat, Louis XVI dan Marie pun berhasil ditangkap. Pada 21 Januari 1793, Louis XVI dijatuhi hukuman eksekusi di publik dengan menggunakan guillotine.
Lalu, pada 14 Oktober 1793, Marie dinyatakan bersalah atas berkurangnya anggaran negara dan dijatuhi hukuman eksekusi dua hari setelahnya. Dengan ini, kekuasaan mereka pun resmi berakhir.
Sistem monarki sendiri sudah resmi ditiadakan pada 1 September 1792, jauh sebelum eksekusi Louis XVI dan istrinya, Marie. Karena itu, bentuk pemerintahan sepenuhnya menjadi republik. (RN)
