Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Sejarah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan Dampak bagi Indonesia
14 Januari 2024 22:51 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Sejarah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 bermula pada masa kepemimpinan Presiden Soekarno. Beliau mengeluarkan dekrit ini karena sejumlah alasan, seperti kegagalan Badan Konstituante dalam menetapkan UUD baru.
ADVERTISEMENT
Risdianto dalam Legalitas Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan Pengaruhnya bagi Perkembangan Demokrasi di Indonesia menyebutkan bahwa dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 menjadi tanda bahwa UUD 1945 kembali diberlakukan.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai sejarah Dekrit Presiden 5 Juli 1959, simak selengkapnya di artikel berikut.
Sejarah Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah dekrit pertama yang dikeluarkan pemerintah Indonesia. Pengeluaran dekrit ini terjadi pada masa pemerintahan Presiden Soekarno.
Adapun sejarah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 bermula dari Badan Konstituante yang mengalami kegagalan dalam menentukan UUD baru sebagai pengganti dari UUDS 1950.
UUDS 1950 ini perlu diganti karena kerap terjadi kabinet pemerintahan, sehingga kondisi politik cenderung tidak stabil. Pada awalnya, Badan Konstituante telah mengumpulkan anggota guna membahas UUDS baru tanggal 10 November 1956.
ADVERTISEMENT
Seiring berjalannya waktu, tidak terdapat kemajuan terkait penentuan UUDS baru tersebut. Alhasil, pada 22 April 1959, Presiden Soekarno menyarankan dalam Sidang Konstituante untuk memberlakukan kembali UUDS 1945.
Pada 30 Mei 1959, akhirnya hasil voting pun keluar, yakni sekitar 269 suara menyatakan setuju untuk memberlakukan UUDS 1945, sedangkan 199 suara menyatakan tidak setuju.
Sayangnya, pemungutan suara dilanjutkan kembali pada 1-2 Juni 1959 akibat tidak memenuhi jumlah kuorum yang dibutuhkan. Namun, pelaksanaan tersebut gagal dan Badan Konstituante dianggap gagal melaksanakan tugasnya. Untuk itu, akhirnya Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Dampak Dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Pengeluaran Dekrit Presiden 5 Juli 1959 ini memberikan sejumlah dampak bagi sistem politik di Indonesia. Adapun beberapa dampak Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah:
ADVERTISEMENT
Demikian sederet informasi berkaitan dengan sejarah Dekrit Presiden 5 Juli 1959. [ENF]