Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Konten dari Pengguna
Sejarah Dwifungsi ABRI dalam Pemerintahan Indonesia
27 Maret 2025 17:29 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Sejarah Dwifungsi ABRI merupakan salah satu aspek penting dalam dinamika politik dan militer Indonesia. Dwifungsi ABRI merupakan sebuah konsep yang memainkan peran penting dalam dinamika politik dan pemerintahan Indonesia selama beberapa dekade.
ADVERTISEMENT
Konsep ini muncul sebagai bagian dari peran ganda yang diberikan kepada Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) dalam menjaga stabilitas keamanan serta turut serta dalam pemerintahan.
Mengutip situs kesbangpol.kulonprogokab.go.id, menurut Robert Cribb dan Audrey Kahin dalam Kamus Sejarah Indonesia, Dwifungsi ABRI adalah doktrin yang menempatkan militer dalam pertahanan nasional serta peran sosial dan politik.
Sejarah Dwifungsi ABRI
Dwifungsi ABRI merupakan konsep yang mengatur peran Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) dalam dua aspek, yaitu sebagai kekuatan pertahanan dan sebagai kekuatan sosial politik. Berikut ini adalah sejarah Dwifungsi ABRI.
Konsep Dwifungsi ABRI pertama kali diperkenalkan oleh Jenderal A.H. Nasution pada akhir 1950-an dan semakin berkembang selama masa pemerintahan Orde Baru di bawah Presiden Soeharto.
ADVERTISEMENT
Dalam konteks ini, ABRI tidak hanya berfungsi untuk menjaga keamanan negara, tetapi juga ikut serta dalam pengambilan keputusan politik dan pengelolaan pemerintahan.
Hal ini memberikan legitimasi bagi militer untuk terlibat dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam lembaga legislatif dan eksekutif.
Penerapan dwifungsi ABRI secara resmi ditetapkan melalui TAP MPRS No. XXIV/MPRS/1966 yang mengukuhkan peran ganda ABRI dalam struktur pemerintahan.
Selama era Orde Baru, banyak perwira aktif yang menduduki posisi penting di DPR, MPR, dan berbagai lembaga pemerintah lainnya tanpa harus pensiun dari dinas militer.
Dominasi militer dalam pemerintahan mempererat hubungan sipil-militer, dengan ABRI sebagai stabilisator politik dan penggerak pembangunan. Namun, kondisi ini memicu kritik atas pelanggaran hak asasi manusia dan pengabaian prinsip demokrasi.
ADVERTISEMENT
Setelah reformasi 1998, dwifungsi ABRI mulai dihapuskan secara bertahap. Perubahan ini mencerminkan keinginan masyarakat untuk memisahkan kekuasaan sipil dari militer dan mengembalikan fungsi TNI sebagai kekuatan pertahanan yang profesional.
Dalam konteks ini, doktrin dwifungsi dianggap telah melampaui batasan yang seharusnya, sehingga perlu ada penyesuaian agar TNI dapat beroperasi sesuai dengan standar internasional.
Meskipun ada upaya untuk mereduksi peran militer dalam politik, isu mengenai potensi kebangkitan kembali dwifungsi ABRI tetap menjadi perhatian di kalangan masyarakat sipil dan pengamat politik hingga saat ini.
Dengan memahami Sejarah Dwifungsi ABRI ini, masyarakat dapat mengevaluasi pengaruhnya terhadap sistem demokrasi dan kebijakan negara di masa lalu maupun masa kini. (Fikah)
ADVERTISEMENT