Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Sejarah Hari Pers Nasional dan Tanggal Peringatannya
9 Februari 2024 23:22 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 28 Maret 2024 19:00 WIB
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Permulaan penetapan Hari Pers Nasional ini diawali dengan adanya pembentukan PWI atau Persatuan Wartawan Indonesia. Dengan begitu, peringatan tahunan ini diresmikan oleh pemerintah sebagai salah satu hari Nasional.
Ringkasan Sejarah Hari Pers Nasional
Dikutip dari buku tersebut bahwa pada tanggal 9 Februari 1946 di Gedung Museum Pers Solo, diselenggarakan pertemuan untuk membentuk PWI atau Persatuan Wartawan Indonesia. Hari pembentukan PWI ini kemudian menjadi cikal bakal peringatan Hari Pers Nasional.
ADVERTISEMENT
Di samping itu, gagasan peringatan Hari Pers Nasional juga muncul pada Kongres ke-16 Persatuan Wartawan Indonesia yang diselenggarakan di Padang, Sumatera Barat. Pada saat itu, Persatuan Wartawan Indonesia Pusat masih dipimpin oleh Harmoko. Kongres ini menghasilkan beberapa putusan termasuk penetapan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.
Kemudian melalui surat keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 ditetapkan bahwa 9 Februari sebagai hari peringatan Hari Pers Nasional sekaligus peringatan hari lahir Persatuan Wartawan Indonesia. Kemudian Harmoko diamanahkan sebagai Menteri Penerangan pada tahun 1983.
Fungsi Pers Secara Umum
Pers adalah lembaga sosial masyarakat yang berperan secara khusus dalam bidang jurnalistik untuk menyebarkan informasi bernilai valid dan penting bagi masyarakat umum. Fungsi pers dibahas dalam buku berjudul Manajemen Surat Kabar: Panduan Ilmu, Pengetahuan, Seni, Nurani, dan Intuisi yang disusun oleh Dr. Ir. Yuni Mogot-Prahoro, M.Si., CPR (2021: 22),
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku tersebut bahwa pers di Indonesia berfungsi sebagai lembaga kemasyarakatan yang bergerak di bidang pencarian dan penyebaran informasi. Di samping itu pers juga berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, sekaligus kontrol sosial.
Pers juga berfungsi untuk ikut mencerdaskan masyarakat, menegakkan keadilan dan memberantas kebatilan. Pers sebagai lembaga kemasyarakatan dituntut untuk dapat memenuhi kebutuhan informasi bagi masyarakat sekitarnya.
Sebagai media massa yang berada di tengah masyarakat, pers harus mengutamakan kepentingan umum. Hal tersebut dilakukan, untuk mencapai suatu tata kehidupan bermasyarakat yang adil bagi semua anggota masyarakat.
Sekian pembahasan mengenai Hari Pers Nasional yang menarik untuk diketahui. Ulasan ini dapat menambah wawasan tentang hari peringatan penting di Indonesia. (DAP)