Sejarah Koperasi di Indonesia yang Muncul sejak Masa Penjajahan

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
Konten dari Pengguna
28 Juni 2024 21:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi sejarah koperasi di indonesia. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sejarah koperasi di indonesia. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sejarah koperasi di Indonesia mencerminkan perjalanan panjang dan penting dalam usaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kerjasama ekonomi.
ADVERTISEMENT
Artikel di bawah ini akan membahas lebih lanjut tentang sejarah koperasi di Indonesia berdasarkan buku Koperasi: Teori dan Praktek oleh Arifin Sitio.

Sejarah Koperasi di Indonesia

Ilustrasi sejarah koperasi di indonesia. Foto: Pixabay
Konsep koperasi pertama kali diperkenalkan di Indonesia pada awal abad ke-20, saat masa penjajahan Belanda. Koperasi diinisiasi sebagai bentuk perlawanan terhadap eksploitasi ekonomi oleh penjajah.
Pendirian koperasi pertama di Indonesia, yaitu Boedi Oetomo didirikan oleh Dr. Sutomo pada tahun 1913. Meskipun tidak sukses, usaha ini menandai dimulainya gerakan koperasi di Indonesia.
Kemudian pada 1927, pendirian Sarikat Islam yang dipelopori oleh H. Samanhudi dan H. Agus Salim. Organisasi ini juga mendirikan koperasi untuk membantu anggotanya meningkatkan kondisi ekonomi.
Pemerintah Kolonial Belanda kemudian memperkenalkan Undang-Undang Koperasi yang memberikan kerangka hukum bagi pembentukan koperasi.
ADVERTISEMENT
Namun, banyak koperasi yang dibentuk pada masa ini masih berada di bawah kontrol Belanda dan kurang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan anggota.
Setelah proklamasi kemerdekaan, koperasi mendapat perhatian serius dari pemerintah Indonesia. Pasal 33 UUD 1945 menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, yang menjadi dasar bagi pengembangan koperasi.
Kongres Koperasi pertama di Tasikmalaya dilakukan pada tahun 1947 yang menghasilkan beberapa keputusan penting untuk pengembangan koperasi di Indonesia.
Pemerintah Indonesia mulai menggalakkan pembentukan koperasi-koperasi di berbagai sektor, termasuk pertanian, konsumsi, dan produksi.
Pada masa Orde Baru, pemerintah di bawah Presiden Soeharto memberikan perhatian besar terhadap koperasi sebagai alat untuk meningkatkan ekonomi rakyat.
Pembangunan koperasi didorong melalui program-program pemerintah, termasuk program transmigrasi yang juga melibatkan koperasi.
ADVERTISEMENT
Pada tahun 1967, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian disahkan, memberikan kerangka hukum yang lebih jelas bagi pengembangan koperasi di Indonesia.
Setelahnya, Koperasi Unit Desa (KUD) didirikan sebagai bagian dari strategi pembangunan pedesaan. KUD bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan menyediakan kebutuhan pokok bagi petani.
Meskipun koperasi di Indonesia telah menunjukkan perkembangan yang signifikan, mereka masih menghadapi berbagai tantangan.
Namun, dengan dukungan pemerintah dan inisiatif dari masyarakat, koperasi diharapkan dapat terus berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap kesejahteraan ekonomi nasional.
Demikian adalah sejarah koperasi di Indonesia yang memiliki perjalanan panjang dan penting dalam usaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (SP)