Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Sejarah Lahirnya TNI di Indonesia besertaTugasnya
26 April 2023 18:40 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
TNI merupakan salah satu alat negara yang bertugas dan bertanggung jawab atas kelangsungan keamanan dalam negara di Indonesia. Keberadaan TNI di Indonesia rupanya melalui sejarah panjang. Berikut ini adalah pemaparan sejarah lahirnya TNI di Indonesia lengkap dengan tugas-tugasnya.
ADVERTISEMENT
Sejarah Lahirnya TNI di Indonesia Lengkap dengan Tugas yang Diembannya
Agar keteraturan dan keamanan dalam negara tercipta, TNI memiliki andil yang cukup besar untuk turut serta berperan aktif untuk menjaga keamanan negara. Keberadaan TNI di Indonesia melalui sejarah yang cukup panjang.
Mulanya, TNI dibentuk dengan nama Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Pembahasan lengkap mengenai sejarah lahirnya TNI di Indonesia dipaparkan dalam buku berjudul Model Pembelajaran Sejarah Berbasis Museum yang disusun oleh Muhammad Iqbal Birsyada, Dhiniaty Gularso, M. Fairuzabadi (2022: 112).
Dalam buku tersebut dijelaskan bahwa lahirnya Tentara Nasional Indonesia atau TNI diawali dengan terbentuknya BKR atau Badan Keamanan Rakyat. BKR kemudian dibentuk pada saat sidang PPKI yang diselenggarakan pada tanggal 22 Agustus 1945. Ketika itu, BKR merupakan bagian dari BPKKP atau Badan Penolong Keluarga Korban Perang.
ADVERTISEMENT
Pembentukan BKR ini bertujuan untuk menjaga keselamatan masyarakat dan keamanan di berbagai wilayah. Meski begitu, BKR hanya dapat menjaga keamanan masyarakat di daerah masing-masing dan tidak bersifat nasional.
Hal ini membuat para pemuda menginisiasi pembentukan laskar untuk mempersiapkan masyarakat Indonesia khususnya golongan pemuda untuk bersiap jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
Kemudian, pada tanggal 5 Oktober 1945 dikeluarkan Maklumat Pemerintah tentang pendirian TKR (Tentara Keamanan Rakyat) yang diketuai oleh Urip Sumoharjo dan Supriyadi sebagai Menteri Keamanan Rakyat.
Pada tanggal 9 Oktober 1945, KNIP merilis perintah pengerahan bagi mantan tentara PETA, KNIL, Heiho, dan para laskar untuk bersatu menjadi kesatuan dalam TKR.
Kemudian Jendral Sudirman merombak struktur dan birokrasi TKR sehingga pemerintah merilis Penetapan Pemerintah No. 2/SD 1946 pada tanggal 1 Januari 1946 yang berisi mengenai perubahan nama Tentara Keamanan rakyat menjadi Tentara Keselamatan Rakyat. Kementerian Keamanan Rakyat berubah menjadi Kementerian Pertahanan.
ADVERTISEMENT
Namun tak lama kemudian, Tentara Keselamatan Rakyat diganti menjadi TRI atau Tentara Republik Indonesia. Berdasarkan Maklumat Pemerintah yang dirilis pada tanggal 26 Januari 1946 dijelaskan bahwa Tentara Republik Indonesia atau TRI adalah tentara rakyat, tentara kebangsaan atau tentara nasional.
Kondisi dan situasi Indonesia semakin genting akibat tentara Belanda yang semakin mengancam kelangsungan hidup Indonesia sehingga pihak Indonesia perlu memperkuat pertahanan lagi. Dengan begitu, Presiden mengeluarkan dekrit pada tanggal 5 Mei 1947.
Isi dekrit tersebut adalah pembentukan Panitia Pembentukkan Organisasi Tentara Nasional yang dipimpin oleh Presiden Soekarno. Kemudian panitia tersebut bekerja dan kemudian dirilis Penetapan Presiden tentang pembentukkan organisasi TNI (Tentara Nasional Indonesia). TNI kemudian diresmikan pada tanggal 3 Juni 1947.
ADVERTISEMENT
Lahirnya TNI di Indonesia tak terlepas dari tugasnya dalam menjaga keamanan negara. Berdasarkan pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, tugas pokok TNI antara lain:
Saat ini TNI terdiri dari tiga angkatan bersenjata, yaitu TNI Angkatan Darat (TNI AD), TNI Angkatan Laut (TNI AL), dan TNI Angkatan Udara (TNI AU).
Demikian pembahasan mengenai sejarah lahirnya TNI beserta tugas-tugasnya. Selain TNI, kita sebagai warga negara Indonesia juga perlu berpartisipasi dalam menjaga keamanan negara agar kehidupan bermasyarakat dan bernegara dapat berjalan dengan baik. (DAP)
ADVERTISEMENT