Konten dari Pengguna

Sejarah Masa Demokrasi Liberal di Indonesia dan Ciri-cirinya

Sejarah dan Sosial

Sejarah dan Sosial

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi masa demokrasi liberal. Sumber: Brett Sayles/pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi masa demokrasi liberal. Sumber: Brett Sayles/pexels.com

Masa demokrasi liberal berlangsung mulai tahun 1950 sampai 1959. Demokrasi ini juga disebut dengan istilah Demokrasi Parlementer. Adapun ciri-ciri utamanya adalah suatu negara dipimpin oleh seorang perdana menteri serta presiden menjadi kepala negara.

Arta dalam Sistem Pemerintahan Demokrasi Liberal dan Tercapainya Pemilihan Umum I pada Tahun 1955 di Indonesia menyebutkan bahwa sistem demokrasi liberal di Indonesia berlangsung dari tahun 1950-1959.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai masa demokrasi liberal, simak selengkapnya di artikel ini.

Sejarah Masa Demokrasi Liberal

Ilustrasi masa demokrasi liberal. Sumber: Aaron Kittredge/pexels.com

Pada 17 Agustus 1950, Republik Indonesia Serikat dibubarkan berdasarkan kesepakatan dalam Konferensi Meja Bundar (KMB), lalu Indonesia telah resmi diakui oleh Belanda. Setelah itu, Indonesia pun menerapkan sistem demokrasi liberal.

Awal mula masa demokrasi liberal ini juga berdasarkan Undang-Undang Dasar Sementara yang berlaku saat itu. Pada masa ini, hadir banyak partai politik baru yang memiliki kebebasan dalam berpendapat maupun mengkritik pemerintah.

Pada masa ini, terdapat sejumlah kabinet yang berkuasa, antara lain:

  1. Kabinet Natsir (September 1950 - Maret 1951)

  2. Kabinet Sukiman (April 1951 - Februari 1952)

  3. Kabinet Wilopo (April 1952 - Juni 1953)

  4. Kabinet Ali Sastroamidjojo I (Juli 1953 - Juli 1955)

  5. Kabinet Burhanuddin Harahap (Agustus 1955 - Maret 1956)

  6. Kabinet Ali Sastroamidjojo II (Maret 1956 - Maret 1957)

  7. Kabinet Djuanda (Maret 1957 - Juli 1959)

Pada masa demokrasi liberal, Indonesia berada dalam kondisi yang kurang stabil. Hal ini pun berdampak pada keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Dalam dekrit tersebut, akhirnya Dewan Konstituante dibubarkan serta UUD 1945 kembali. Melalui Dekrit Presiden tersebut, masa demokrasi liberal pun berakhir dan berlanjut memasuki masa demokrasi terpimpin.

Ciri-ciri Masa Demokrasi Liberal

Penerapan demokrasi liberal umumnya memiliki sejumlah ciri-ciri yang membedakannya dengan sistem pemerintahan lainnya. Adapun beberpaa ciri masa demokrasi liberal adalah:

  • Kepala negara berada di posisi tertinggi dan tidak dapat diganggu gugat.

  • Suatu kabinet berada di bawah pimpinan perdana menteri yang bertanggung jawab terhadap parlemen.

  • Susunan anggota serta program dari suatu kabinet berdasarkan suara terbanyak dari parlemen.

  • Masa jabatan kabinet tidak memiliki ketentuan pasti terkait durasinya.

  • Kabinet bisa dijatuhkan sewaktu-waktu oleh parlemen. Di sisi lain, pemerintah juga bisa membubarkan parlemen.

Demikian beberapa informasi mengenai masa demokrasi liberal dan ciri-cirinya. [ENF]