Sejarah Pemberontakan PRRI atau Permesta di Indonesia

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sejarah pemberontakan PRRI atau Permesta di Indonesia dimulai setelah Belanda mengakui kedaulatan negara pada 1957. Alih-alih berbahagia, rakyat Indonesia saat itu justru saling berseteru.
Salah satu pemicu utamanya adalah kebijakan pemerintah pusat yang dianggap lebih condong ke Pulau Jawa, dan membiarkan pulau-pulau lain. Untuk penjelasan lebih lengkap, simak di bawah ini.
Sejarah Pemberontakan PRRI atau Permesta
Perjuangan bangsa dalam melawan penjajahan dan pemberontakan ternyata tidak juga berhenti setelah Belanda mengakui kedaulatan Indonesia. Di mana pada tahun 1948 hingga 1965, rakyat harus menghadapi berbagai ancaman disintegrasi.
Berbagai pemberontakan terjadi pada saat itu, salah satunya adalah pemberontakan PRRI (Pemberontakan Revolusioner Republik Indonesia) atau Permesta (Perjuangan Rakyat Semesta).
Faktor penyebab PRRI sendiri adalah kekecewaan angkatan militer daerah terhadap pusat, di mana kesejahteraan mereka kurang diperhatikan, sehingga merasa tidak mendapat keadilan.
Dikutip dari Jurnal Sejarah PRRI/Permesta: Awal Mula Munculnya Otonomi Daerah secara Menyeluruh di Indonesia milik Dhoni Frizky Aryasahab, Sumatera Barat merupakan salah satu daerah yang paling terkena dampak dari pemberontakan ini.
Pemberontakan ini sendiri diusulkan oleh sejumlah tokoh, di antaranya:
Letnan Kolonel Ahmad Husein
Mr. Sjafruddin Prawiranegara
Mr. Assaat Dt. Mudo
Maluddin Simbolon
Prof. Dr. Soemitro Djojohadikoesoemo
Moh. Sjafei, J.F. Warouw
Saladin Sarumpaet
Muchtar Lintang
Saleh Lahade
Ayah Gani Usman
Dahlan Djambek
Akhirnya, pemberontakan ini pecah setelah Letnan Kolonel Achmad Husein menyetujui berdirinya PRRI serta membentuk kabinet dengan Sjafruddin Prawiranegara sebagai Perdana Menteri. Berdirinya PRRI pun disambut meriah oleh Indonesia bagian Timur.
Tiga Tuntutan Utama dan Pembubaran PRRI
Selama memberontak, PRRI mengajukan tiga tuntutan untuk pemerintah pusat, di antaranya:
Pembubaran Kabinet Djuanda.
Pembentukan pemerintahan sementara oleh Moh Hatta dan Sultan Hamengkubuwono IX sampai pemilihan umum berikutnya dilaksanakan.
Soekarno kembali pada posisi konstitusionalnya.
Setelah mendengar tuntutan PRRI, pemerintah pusat pun segera membentuk operasi untuk menumpas pemberontakan ini. Operasi gabungan tersebut berisikan Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Angkatan Perang RI.
Saat operasi berlangsung, ribuan orang ditangkap secara paksa, karena dianggap atau dicurigai terlibat sebagai simpatisan PRRI/Permesta. Akibatnya, inflasi ekonomi tidak terelakkan.
Pada 1961, Ir. Soekarno memberi kesempatan pada anggota PRRI untuk berdamai. Akhirnya, diberikan amnesti yang tertuang dalam Surat Keputusan Presiden No. 322 Tahun 1961. (RN)
