Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Sejarah Periode Perumusan Pancasila yang Membentuk Dasar Negara
25 Oktober 2024 14:55 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sejarah periode perumusan Pancasila menjadi salah satu topik yang sangat penting dalam pembentukan negara Indonesia. Proses ini mencerminkan perjuangan dan pemikiran para tokoh bangsa untuk menentukan dasar negara.
ADVERTISEMENT
Melalui diskusi dan musyawarah, Pancasila dirumuskan sebagai pedoman hidup masyarakat Indonesia.
Sejarah Periode Perumusan Pancasila
Dikutip dari pasla.jambiprov.go.id, sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) berlangsung dari 29 Mei hingga 1 Juni 1945.
Saat itu Ketua Radjiman Wedyodiningrat meminta anggota untuk mengemukakan pandangan mereka terkait dengan dasar negara yang diinginkan.
Dalam forum ini, tiga tokoh utama yang memberikan pandangan secara komprehensif adalah Soekarno, Moh. Yamin, dan Soepomo. Masing-masing tokoh memiliki pandangan yang berbeda, tetapi saling melengkapi untuk merumuskan dasar negara yang tepat.
Soekarno, sebagai salah satu tokoh kunci, memperkenalkan istilah Pancasila sebagai nama untuk lima prinsip dasar negara yang dirumuskan.
ADVERTISEMENT
Istilah Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta, yang menggabungkan dua kata, yaitu panca yang berarti "lima" dan sila yang berarti "dasar".
Proses perumusan ini tidak hanya melibatkan pemikiran dan analisis, tetapi juga menampilkan semangat kebangsaan untuk membangun Indonesia yang merdeka.
Soekarno melihat perlunya dasar yang mencerminkan karakteristik dan budaya bangsa Indonesia, serta dapat diterima oleh semua kalangan masyarakat.
Setelah sidang pertama BPUPKI , berlangsung sidang kedua yang diadakan pada 10-17 Juli 1945. Di sinilah perumusan Pancasila semakin difinalisasi.
Panitia Sembilan, yang terdiri dari tokoh-tokoh penting seperti Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo, bekerja keras untuk menyusun rumusan Pancasila yang menjadi kesepakatan semua pihak.
Dalam perumusan ini, terjadi dialog yang mendalam untuk menjawab tantangan dan harapan masyarakat Indonesia yang beragam.
ADVERTISEMENT
Pada 22 Juni 1945, Panitia Sembilan menyepakati rumusan Pancasila. Rumusan tersebut terdiri dari lima sila, yaitu:
Setelah dirumuskan, Pancasila diresmikan sebagai dasar negara dalam Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya nilai-nilai Pancasila dalam membangun fondasi hukum dan sosial negara Indonesia.
Selain itu, Pancasila juga mengandung prinsip-prinsip yang mampu menyatukan berbagai suku, agama, dan budaya di Indonesia.
Setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Pancasila menjadi acuan utama dalam berbagai kebijakan pemerintahan, sistem hukum, dan pendidikan di Indonesia.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, seperti toleransi, gotong royong, dan keadilan sosial, terus dijadikan pegangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
ADVERTISEMENT
Pancasila juga sering dijadikan sebagai alat untuk mendorong persatuan di tengah keragaman yang ada di Indonesia.
Sebagai penutup, sejarah periode perumusan Pancasila menggambarkan perjalanan panjang yang penuh perdebatan dan pemikiran mendalam.
Pancasila tetap relevan sebagai dasar negara dan identitas bangsa Indonesia hingga saat ini. (Khoirul)