Sejarah Perjanjian Roem-Royen beserta Isi Perundingannya

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Perjanjian Roem-Royen adalah salah satu perjanjian antara pemerintah Indonesia dan Belanda demi memperjuangkan pengakuan kedaulatan Indonesia. Sejarah Perjanjian Roem-Royen ini bermula dari upaya pengembalian ibu kota RI.
Khaldun dalam Politik Diplomasi Masa Revolusi Menuju Pengakuan Kemerdekaan Indonesia (1946-1949) mengemukakan bahwa Perjanjian Roem-Royen terjadi setelah diselenggarakannya Perjanjian Linggarjati dan Perjanjian Renville.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut berkaitan dengan sejarah Perjanjian Roem-Royen, sebaiknya simak dalam artikel berikut.
Sejarah Perjanjian Roem-Royen
Sejarah Perjanjian Roem-Royen bermula dari perjuangan Indonesia untuk mendapatkan pengakuan kedaulatan dari berbagai negara, termasuk Belanda.
Perjanjian Roem-Royen terjadi usai penyelenggaraan Perjanjian Linggarjati serta Perjanjian Renville. Pasca perjanjian tersebut, wilayah Indonesia yang diakui secara de facto semakin mengecil. Hal itu terjadi karena pihak Belanda yang melakukan pelanggaran perjanjian melalui pelaksanaan Agresi Militer.
Bahkan, pada 19 Desember 1948, Belanda berhasil menguasai ibu kota Indonesia yang kala itu berlokasi di Yogyakarta melalui pelaksanaan Agresi Militer Belanda II. Bukan hanya itu, beberapa pemimpin Indonesia, yakni Presiden Soekarno. Moh. Hatta, hingga Sutan Syahrir pun ditangkap oleh pihak Belanda.
Peristiwa Agresi Militer Belanda II ini bahkan ditentang oleh berbagai negara. Sampai akhirnya, PBB memberikan peringatan tegas kepada Belanda pada 4 Januari 1949. Setelah itu, UNCI membawa perwakilan Indonesia dan Belanda untuk melakukan perundingan yang berlangsung pada 17 April 1949.
Dari pihak Indonesia, perundingan tersebut diwakili oleh Mohammad Roem, sementara dari pihak Belanda diwakili langsung oleh Herman van Roijen. Itulah sebabnya, perjanjian ini disebut dengan Perjanjian Roem-Royen.
Isi Perjanjian Roem-Royen
Isi Perjanjian Roem-Royen terbagi menjadi dua dan disepakati pada 7 Mei 1949. Adapun isi Perjanjian Roem-Royen adalah:
1. Isi Perjanjian Roem-Royen untuk Indonesia
Meminta rakyat Indonesia yang bersenjata untuk mengakhiri perang gerilya.
Bekerja sama guna mengembalikan perdamaian, serta menjaga ketertiban dan keamanan.
Mengikuti Konferensi Meja Bundar yang dilaksanakan di Den Haag untuk mempercepat penyerahan kedaulatan kepada Negara Indonesia Serikat.
2. Isi Perjanjian Roem-Royen untuk Belanda
Belanda menyetujui kembalinya pemerintahan Republik Indonesia di wilayah Yogyakarta.
Menjamin penghentian gerakan militer serta membebaskan seluruh tahanan politik.
Tidak lagi mendirikan maupun mengakui negara yang berada di wilayah kekuasaan Indonesia sebelum 19 Desember 1949 dan tidak lagi memperluas wilayahnya untuk merugikan Indonesia.
Menyetujui bahwa Republik Indonesia adalah bagian dari Negara Indonesia Serikat dan berusaha agar Konferensi Meja Bundar dilangsungkan usai Indonesia kembali ke Yogyakarta.
Demikian beberapa informasi mengenai sejarah Perjanjian Roem-Royen. [ENF]
