Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Sejarah Perkembangan Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa
5 April 2023 14:56 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sejarah perkembangan pemilu tidak terlepas dari proses pembentukan negara utuh pasca kemerdekaan. Pemilu adalah bagian dari demokrasi, yaitu pemilihan wakil rakyat yang nantinya juga akan memimpin negara Indonesia.
Lantas, bagaimana sejarah perkembangan pemilu di Indonesia ? Yuk, simak penjelasan lengkapnya dalam artikel ini.
Sejarah Perkembangan Pemilu
Pemilu atau Pemilihan Umum telah berlangsung di Indonesia sejak lama. Menurut Wibowo, Wardhana, dan Nurgiansyah dalam artikelnya bertajuk Pemilihan Umum di Indonesia dalam Perspektif Pancasila mengungkapkan bahwa pemilu telah dilakukan sejak 1955 sebagai wujud sistem demokrasi di Indonesia.
Adapun sejarah perkembangan pemilu di Indonesia adalah sebagai berikut.
1. Pemilu 1955
Pemilu pertama kali dilaksanakan pada tahun 1955, tepatnya tanggal 29 September yang bertujuan untuk memilih anggota legislatif, yaitu DPR. Selain itu, pemilu juga kembali dilakukan pada 15 Desember untuk memilih anggota Dewan Konstituante.
ADVERTISEMENT
Sistem proporsional atau berimbang digunakan dalam pemilu tahun ini dengan membagi kursi sehsj perolehan suara setiap partai politik.
2. Pemilu 1971
Pemilu berikutnya dilakukan pada tahun 1971. Di tahun ini, pemerintah berupaya untuk menjalankan secara netral. Namun, pada praktiknya, sebagian besar pihak pemerintah justru lebih condong pada peserta dari Golkar.
Lalu untuk pembagian kursi di setiap daerahnya terbagi habis dengan mengikuti aturan pada UU No. 15 Tahun 1969.
3. Pemilu 1977-1997
Dalam pemilu yang berlangsung mulai tahun 1977-1997, pola dan jumlah partai politik yang berpartisipasi selalu sama.
Pemilu hanya diikuti oleh Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia (PDI), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Di samping kesamaan partai, sosok pencalon pun juga terus sama dengan pemenang tetap, yaitu dari partai Golkar.
ADVERTISEMENT
4. Pemilu 1999-sekarang
Mulai tahun 1999, pelaksanaan pemilu diatur tetap, yaitu selama 5 tahun sekali untuk memilih anggota eksekutif dan legislatif, yaitu Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, serta anggota DPD.
Sistem yang digunakan untuk menentukan jumlah kursi di setiap daerah sama seperti sebelumnya, yaitu menggunakan sistem berimbang atau proporsional.
Nah, itulah penjelasan seputar sejarah perkembangan pemilu di Indonesia sejak tahun 1955 hingga saat ini.
Perlu diketahui bahwa pemilu adalah wujud dari sistem demokrasi yang digunakan di Indonesia. Selain itu, setiap warga yang memenuhi persyaratan wajib menggunakan hak suaranya.
Oleh sebab itu, pastikan kamu juga menggunakan hak suaramu di pemilu 2024 mendatang.
[ENF]