Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.9
Konten dari Pengguna
Sejarah Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia
11 April 2025 15:04 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Sejarah perumusan Pancasila merupakan bagian penting dari perjalanan bangsa Indonesia menuju kemerdekaan.
ADVERTISEMENT
Proses ini melibatkan tokoh-tokoh besar dengan berbagai latar belakang yang duduk bersama untuk merumuskan dasar negara yang dapat menjadi pemersatu seluruh rakyat.
Dalam suasana perjuangan dan perbedaan pandangan, lahirlah Pancasila sebagai hasil pemikiran dan kompromi yang mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa.
Sejarah Perumusan Pancasila
Sejarah perumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merupakan hasil dari perdebatan, pemikiran, dan kompromi yang melibatkan berbagai tokoh bangsa.
Dimulai dari sidang pertama BPUPKI pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945, muncul berbagai usulan tentang dasar negara yang ideal bagi Indonesia yang hendak merdeka.
Mengutip dari buku Pancasila Sebagai Ideologi dan Dasar Negara, Ronto (2012), Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno adalah tiga tokoh utama yang mengemukakan gagasan masing-masing.
ADVERTISEMENT
Pidato Soekarno pada 1 Juni 1945 menjadi titik penting karena untuk pertama kalinya istilah “Pancasila” disebutkan secara resmi.
Setelah sidang tersebut, dibentuklah Panitia Sembilan, sebuah tim kecil yang beranggotakan tokoh-tokoh nasional dari berbagai latar belakang. Mereka bertugas merumuskan naskah kompromi yang dapat diterima oleh seluruh golongan masyarakat.
Hasilnya adalah Piagam Jakarta yang dirumuskan pada 22 Juni 1945, di mana lima sila dasar negara dimuat dalam pembukaan UUD, meskipun sila pertama saat itu masih berbunyi “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”
Namun, demi menjaga persatuan nasional dan menghindari perpecahan di antara kelompok beragama, terutama menjelang proklamasi kemerdekaan, PPKI kemudian mengadakan perubahan.
Pada 18 Agustus 1945, sehari setelah kemerdekaan Indonesia diproklamasikan, PPKI mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945, termasuk Pancasila di dalam Pembukaannya sebagai dasar negara.
ADVERTISEMENT
Di sinilah terjadi penggantian sila pertama menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”, yang lebih inklusif dan mencerminkan semangat kebhinekaan Indonesia.
Itulah penjelasan mengenai sejarah perumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Pancasila lahir dari proses panjang yang mencerminkan kedewasaan politik dan semangat persatuan para pendiri bangsa dalam merumuskan dasar negara bagi seluruh rakyat Indonesia.