Sejarah Perumusan Pancasila yang Menjadi Dasar Negara Indonesia

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sejarah perumusan Pancasila menjadi bagian penting dalam perjalanan bangsa menuju kemerdekaan Indonesia. Hasil dari perumusan ini akhirnya menjadi dasar negara yang mengikat seluruh rakyat Indonesia.
Proses panjang ini melibatkan banyak tokoh dengan gagasan yang berbeda, tetapi tetap memiliki tujuan yang sama.
Sejarah Perumusan Pancasila
Dikutip dari ditsmp.kemendikdasmen.go.id, sejarah perumusan Pancasila diawali dari janji kemerdekaan yang diumumkan Perdana Menteri Jepang Kuniaki Koiso pada 7 September 1944.
Janji tersebut diberikan agar bangsa Indonesia bersedia membantu Jepang melawan Sekutu, meskipun kemerdekaan yang dijanjikan tidak segera diwujudkan.
Pada 29 April 1945, Jepang kembali mengumumkan janji melalui Maklumat Gunseikan yang berisi salah satunya tentang pembentukan BPUPKI.
BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia bertugas merumuskan dasar negara bagi Indonesia yang merdeka.
Keanggotaan badan ini terdiri dari 70 orang, termasuk 62 tokoh Indonesia dan 8 anggota Jepang sebagai pengamat.
Sidang pertama BPUPKI berlangsung pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945 di Gedung Chuo Sangi In yang kini dikenal sebagai Gedung Pancasila.
Dalam sidang tersebut, beberapa tokoh menyampaikan usul mengenai dasar negara.
Mohammad Yamin menjadi yang pertama mengemukakan lima asas pada 29 Mei 1945 dengan konsep kebangsaan, kemanusiaan, ketuhanan, kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.
Usulannya kemudian berkembang menjadi naskah tertulis dengan redaksi berbeda sebagai berikut:
Ketuhanan Yang Maha Esa, Kebangsaan Persatuan Indonesia, Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Kerakyatan yang dipimpin hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pada 31 Mei 1945, Soepomo menyampaikan usul lain yang berisi persatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir batin, musyawarah, dan keadilan rakyat.
Lalu pada 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pidatonya yang terkenal dengan judul “Lahirnya Pancasila.”
Dalam usulannya, Soekarno menawarkan gagasan dasar negara dengan susunan Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau peri kemanusiaan, Mufakat atau demokrasi, Kesejahteraan, serta Ketuhanan yang berkebudayaan.
Rumusan tersebut belum final sehingga BPUPKI membentuk Panitia Sembilan untuk menyempurnakannya. Panitia ini beranggotakan tokoh penting seperti Soekarno, Mohammad Hatta, dan lainnya.
Dari pertemuan mereka lahirlah Piagam Jakarta yang kemudian menjadi cikal bakal Pancasila. Setelah melalui tahap penyempurnaan, rumusan Pancasila akhirnya ditetapkan secara resmi pada sidang PPKI yang digelar tanggal 18 Agustus 1945.
Sejak saat itu, Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia dengan lima sila yang digunakan hingga kini. Sejarah ini menunjukkan betapa besar peran para tokoh bangsa dalam menyatukan perbedaan demi tujuan bersama.
Sejarah perumusan Pancasila menjadi bukti bahwa dasar negara Indonesia lahir dari konsensus dan semangat persatuan yang kuat. Pancasila terus menjadi landasan yang meneguhkan identitas serta arah perjuangan bangsa. (Suci)
Baca Juga: Sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945
