Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Sejarah Perumusan Piagam Jakarta oleh Panitia Sembilan
17 Februari 2024 22:33 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Mengenal sejarah perumusan Piagam Jakarta merupakan hal penting dalam memahami dinamika sejarah para tokoh nasional dalam menyikapi sebuah perbedaan.
ADVERTISEMENT
Piagam Jakarta merupakan dokumen penting dalam perjuangan Indonesia yang menggambarkan visi dan falsafah negara Indonesia merdeka.
Proses perumusannya mencerminkan perdebatan yang mendalam dan kerja keras para pemikir dan pemimpin nasional.
Mengenal Piagam Jakarta
Piagam Jakarta, juga dikenal sebagai Jakarta Charter, adalah hasil dari kompromi yang dihasilkan dari diskusi yang kompleks antara kelompok Islam dan nasionalis dalam BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia).
Mengutip situs kemhan.go.id, dokumen ini menjadi titik temu penting dalam menjembatani perbedaan antara aspek agama dan kebangsaan, yang merajut kesepakatan di tengah perdebatan.
Penyusunan Piagam Jakarta dilakukan oleh Panitia Sembilan, sekelompok sembilan tokoh Indonesia, pada tanggal 22 Juni 1945.
Sejarah Perumusan Piagam Jakarta
Proses perumusan Piagam Jakarta tidaklah mudah, diskusi dan perdebatan mengenai bentuk negara dan prinsip-prinsip dasarnya menjadi fokus utama.
ADVERTISEMENT
Berikut ini adalah berbagai poin penting dari sejarah dalam perumusan Piagam Jakarta:
1. Berawal dari Sidang Kerja BPUPKI
Pada Sidang Kerja BPUPKI, para tokoh dan pemimpin nasional berdiskusi untuk merumuskan dasar negara Indonesia yang akan diusulkan kepada pemerintah pendudukan Jepang.
2. Didorong Perbedaan Pendapat Golongan Nasionalis dan Golongan Islam
Salah satu perdebatan terbesar adalah mengenai falsafah negara. Golongan nasionalis dan golongan Islam memiliki pandangan yang berbeda mengenai hal ini.
Golongan Islam mendukung penerapan syariat Islam dalam negara, sementara golongan nasionalis lebih cenderung pada konsep negara yang bersifat nasionalis-sekuler.
3. Dirumuskan oleh Panitia Sembilan
Untuk menyelesaikan perdebatan tersebut, Panitia Sembilan dibentuk untuk merumuskan Piagam Jakarta.
Panitia ini terdiri dari berbagai tokoh nasional Soekarno dan Haji Agus Salim yang mewakili beragam pandangan dan kepentingan.
4. Penerapan Syariat Islam bagi Umat Islam Indonesia
Meskipun terdapat perbedaan pendapat, akhirnya disepakati untuk menjamin kebebasan beragama bagi seluruh rakyat Indonesia.
ADVERTISEMENT
termasuk menyisipkan frase penerapan syariat Islam bagi umat muslim di Indonesia pada sila pertama dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
Sejarah perumusan Piagam Jakarta oleh Panitia Sembilan mencerminkan semangat persatuan dan kerja sama dalam menghadapi tantangan merumuskan dasar negara yang akan menjadi landasan bagi bangsa Indonesia.
Dokumen ini menjadi tonggak sejarah penting dalam perjuangan merebut kemerdekaan dan menetapkan fondasi negara yang demokratis dan berkeadilan. (AZ)