Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Sejarah Shalat Tarawih dan Perkembangannya hingga Kini
6 Maret 2025 14:05 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dari masa Rasulullah hingga kini, praktiknya mengalami perkembangan dalam jumlah rakaat dan cara pelaksanaannya, sesuai dengan kondisi dan kebiasaan umat Islam di berbagai tempat.
Awal Mula Sejarah Shalat Tarawih
Sejarah shalat tarawih bermula pada zaman Rasulullah SAW. Dikutip dari buku Fiqh al-Ibadah, Abdul Wahab Khalaf, 2017:165, Rasulullah pertama kali melaksanakan shalat tarawih secara berjamaah di masjid selama tiga malam berturut-turut pada bulan Ramadan.
Namun, pada malam keempat, beliau tidak keluar untuk berjamaah karena khawatir shalat ini akan diwajibkan bagi umatnya. Setelah Rasulullah wafat, shalat tarawih tetap dilakukan oleh para sahabat dengan jumlah rakaat yang bervariasi.
Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, sejarah shalat tarawih mengalami perubahan. Berdasarkan buku Tarikh al-Tasyri' al-Islami, Muhammad al-Khudari, 2019:217, Umar melihat bahwa kaum Muslim melaksanakan shalat tarawih secara sendiri-sendiri di masjid.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, ia mengumpulkan mereka dalam satu jamaah dengan Ubay bin Ka’b sebagai imam, menetapkan jumlah rakaat sebanyak 20. Keputusan ini menjadi dasar pelaksanaan tarawih berjamaah yang masih dilakukan hingga kini di banyak tempat.
Perkembangan Shalat Tarawih di Berbagai Zaman
Seiring berjalannya waktu, sejarah shalat tarawih menunjukkan adanya variasi dalam jumlah rakaat dan metode pelaksanaannya.
Berdasarkan buku Sunnah dan Ibadah Ramadan, Yusuf al-Qaradawi, 2020:145, ada dua pendapat utama mengenai jumlah rakaat tarawih.
Sebagian umat Islam melaksanakan tarawih sebanyak 8 rakaat, berdasarkan hadits Aisyah tentang kebiasaan shalat malam Rasulullah.
Namun, banyak juga yang menjalankan 20 rakaat sesuai dengan praktik para sahabat di masa Umar bin Khattab.
Di beberapa negara, jumlah rakaat tarawih dapat berbeda. Misalnya, di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, shalat tarawih biasanya dilakukan sebanyak 20 rakaat, ditambah witir 3 rakaat.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, di beberapa masjid lain, jumlah rakaat yang lebih sedikit juga diterapkan.
Kini, perkembangan teknologi turut memengaruhi pelaksanaan tarawih. Sejarah shalat tarawih mencatat bahwa siaran langsung dari Masjidil Haram dan Masjid Nabawi memungkinkan umat Islam di berbagai belahan dunia untuk mengikuti shalat secara virtual.
Penggunaan pengeras suara dan pencahayaan modern di masjid-masjid juga semakin mempermudah pelaksanaan ibadah ini.
Sebagai ibadah sunnah yang telah diwariskan sejak zaman Rasulullah, sejarah shalat tarawih menunjukkan bahwa pelaksanaannya dapat beradaptasi dengan zaman, tanpa menghilangkan esensi utamanya sebagai ibadah yang menghidupkan malam Ramadan. (Anggie)