Sejarah Tahun Kabisat dan Cara Penghitungannya yang Unik

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tahun kabisat adalah suatu tahun yang terjadi ketika ada sisa 0,25 hari ditambah satu hari dalam sistem penanggalan Masehi. Tahun ini terjadi setiap empat tahun sekali. Adapun sejarah tahun kabisat bermula dari masa pemerintahan Romawi Kuno.
Farah dan Saifulloh dalam Studi Komparasi Sejarah dan Aturan Kalender Tahun Masehi: Julian dan Gregorian menyebutkan bahwa tahun kabisat terjadi setiap empat tahun sekali.
Untuk mengetahui sejarah tahun kabisat, simak selengkapnya di artikel berikut.
Sejarah Tahun Kabisat
Penanggalan Masehi dihitung berdasarkan perputaran Bumi mengelilingi Matahari sehingga dalam setahun terdapat 365,25 hari. Perhitungan tersebut disebut dengan tahun matahari.
Namun, dalam kalender Masehi, jumlah hari dibulatkan sehingga menjadi 365 hari. Setiap empat tahun sekali, terjadi fenomena ketika terdapat sisa 0,25 hari ditambah satu hari. Hal ini terjadi pada bulan Februari yang membuatnya bertambah satu hari menjadi 29 hari.
Adapun sejarah tahun kabisat ini bermula dari zaman Romawi Kuno ketika dipimpin oleh Julius Caesar. Tahun kabisat ini ditemukan oleh astronom yang hidup di masa tersebut, yakni Sosigenes Alexandria.
Sosigenes menyebutkan bahwa Bumi memakan waktu selama 365 hari 5 jam 48 menit 5 detik untuk mengorbit Matahari. Bangsa Romawi kala itu mengalami keraguan dengan sistem kalender sehingga pernah mempunyai 11 bulan dalam satu tahun ditambah dengan musim dingin.
Di samping itu, bulan kabisat sendiri lebih dulu dikenal bangsa Romawi dengan sebutan Makedonia. Penerapannya berada di bulan Februari yang bertepatan dengan siklus bulan.
Di sisi lain, setiap empat tahun sekali, terjadi pengurangan waktu dalam setahun, yakni 23 jam 15 menit. Maka dari itu, dalam 4 tahun sekali, terdapat tambahan satu hari, yakni tanggal 29 Februari.
Cara Perhitungan Tahun Kabisat
Untuk lebih jelasnya, berikut ini adalah cara perhitungan tahun kabisat.
Apabila jumlah tahun habis dibagi 400, maka tahun tersebut termasuk tahun kabisat.
Apabila jumlah tahun tidak habis dibagi 400, tetapi habis dibagi 100, maka tahun tersebut bukan termasuk tahun kabisat.
Apabila tahun tersebut tidak habis dibagi 400 maupun 100, tetapi habis dibagi 4, maka termasuk tahun kabisat.
Apabila tahun tersebut tidak habis dibagi 4, 100, dan 400, maka bukan termasuk tahun kabisat.
Demikian sederet informasi berkaitan dengan sejarah tahun kabisat dan perhitungannya. [ENF]
