Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Sejarah Terbentuknya KPU pada 1999
22 Januari 2024 23:48 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Sejarah terbentuknya KPU (Komisi Pemilihan Umum) di Indonesia tahun 1999 menjadi titik awal perubahan signifikan dalam sistem pemilihan umum di negeri ini.
ADVERTISEMENT
Pembentukan KPU menggambarkan langkah penting dalam pengembangan demokrasi Indonesia pasca era Orde Baru.
Mengenal KPU
KPU memiliki peran vital dalam mengorganisir dan melaksanakan pemilihan umum di Indonesia.
Mengutip situs portal.kesbangpol.bandung.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan lembaga penyelenggara pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan independen serta memiliki tugas utama dalam melaksanakan proses pemilihan umum.
Aspek Sejarah Terbentuknya KPU
Dalam memahami sejarah terbentuknya KPU, terdapat beberapa poin kunci terkait perjalanan dan peristiwa-peristiwa penting yang membentuk lembaga ini.
Berikut ini adalah berbagai aspek penting dalam sejarah terbentuknya KPU:
1. Berawal dari LPU
Lembaga Pemilihan Umum (LPU) yang awalnya dibentuk oleh Presiden Soeharto melalui Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1970 menjadi cikal bakal terbentuknya KPU. LPU memiliki fungsi dalam mengatur dan melaksanakan pemilihan umum di Indonesia.
ADVERTISEMENT
2. Kelahiran KPU
Pada 21 Mei 1998, Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Presiden Republik Indonesia, menandai berakhirnya era Orde Baru.
Wakil Presiden, BJ Habibie, kemudian menggantikan jabatan kepresidenan. Di masa pemerintahan BJ Habibie, terjadi peristiwa penting dalam sejarah Indonesia dengan pembentukan KPU.
LPU mengalami transformasi menjadi KPU melalui Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1999 yang bertujuan memperkuat peran, fungsi, dan struktur organisasi KPU menjelang Pemilu 1999.
3. KPU Pertama
Pada masa pemerintahan BJ Habibie, KPU pertama kali dibentuk. Keanggotaannya diisi oleh perwakilan pemerintah, partai politik peserta Pemilu 1999, dan tokoh-tokoh masyarakat.
Jumlah keseluruhan anggota KPU mencapai 53 orang, dan mereka diresmikan melalui pelantikan yang dilakukan oleh Presiden BJ Habibie.
4. Enam Pelantikan KPU
Sejak dibentuk tahun 1999 hingga 2024, KPU telah mengalami enam kali pelantikan, mencakup periode pemerintahan dari Presiden BJ Habibie hingga masa kepresidenan Joko Widodo untuk Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
Pelantikan tersebut menunjukkan peran terus berkembang dan keberlanjutan KPU dalam menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.
Sejarah terbentuknya KPU pada 1999 mencerminkan tonggak penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Melalui transformasi dari LPU, KPU menjadi institusi yang kini memainkan peran sentral dalam melaksanakan pemilihan umum di Indonesia.