Siapa Pahlawan yang Gugur dalam Penumpasan Pemberontakan RMS? Cek di Sini

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pahlawan yang gugur dalam penumpasan pemberontakan RMS tetap bertahan di benak masyarakat. Perjuangan dan keberaniannya begitu berarti bagi keutuhan Indonesia.
Dikutip dari buku Transisi Kandasnya Konsolidasi Demokratis Pasca Soeharto oleh Poltak Partogi, kasus separatisme Republik Maluku Selatan (RMS) turut menuding Belanda sebagai pihak yang mendukung disintegrasi Indonesia. Pasalnya, negara tersebut menyediakan penampungan untuk para pejuang RMS.
Pemerintah Indonesia berusaha menghentikan pemberontakan RMS dengan berbagai cara demi keutuhan negara. Sayangnya, terdapat pahlawan yang gugur dalam prosesnya. Siapakah sosok tersebut?
Siapa Pahlawan yang Gugur dalam Penumpasan Pemberontakan RMS?
Christian Robert Steven Soumokil, pemimpin RMS, sangat ingin memisahkan Maluku Selatan dari NKRI.
Ada berbagai propaganda yang disebarkannya demi meraih banyak dukungan. Sebelum proklamasi RMS, ia berhasil menyatukan pasukan dari Maluku Tengah.
Bahkan, Soumokil juga melayangkan ancaman bagi masyarakat yang memberi dukungan pada NKRI, yaitu dimasukkan ke penjara. Hingga 25 April 1950, RMS menggelar proklamasi serta melakukan pemilihan menteri.
Merespons adanya keinginan RMS untuk memisahkan diri, pemerintah mengirim Dr. J. Leimena supaya mengirim permohonan damai pada perkumpulan tersebut. Pemerintah memohon supaya RMS tetap bersatu dengan Indonesia.
Meski demikian, RMS menolak tawaran tersebut. Akibatnya, NKRI terpaksa mengutus kekuatan militer yang mengakibatkan pecahnya pertempuran antara kedua pihak. Pasukan Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS) memberi penekanan pada RMS.
Hal tersebut dilakukan dengan cara menduduki Ambon pada November 1950. Sayangnya, ketika berusaha merebut Benteng Nieuw Victoria dari RMS, salah seorang pahlawan harus gugur ketika berjuang. Pahlawan tersebut bernama Letnan Kolonel Slamet Riyadi.
Meski demikian, perjuangan APRIS tetap berlanjut, yaitu menuju Pulau Seram hingga tahun 1962. Hingga pada akhirnya, Soumokil berhasil ditangkap tanggal 12 Desember 1963. Ia kemudian diadili Mahkamah Militer Luar Biasa di Jakarta dan mendapat hukuman mati.
Itu dia sekilas pembahasan mengenai sosok pahlawan yang gugur dalam penumpasan pemberontakan RMS sebagai bentuk bakti kepada negara Indonesia.(LAU)
