Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
9 Ramadhan 1446 HMinggu, 09 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Sistem Kasta di Nepal, Negara Gunung Everest
22 Maret 2024 22:49 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sistem kasta di Nepal menggunakan sistem klasik Hindu. Berikut adalah pembahasan lebih lanjut mengenai sistem kasta yang dianut oleh negara tempat Gunung Everest berada.
Sistem Kasta di Nepal
Nepal merupakan sebuah negara beribukota Kathmandu, yang berada di kawasan Pegunungan Himalaya yang berbatasan dengan China dan India.
Berdasarkan buku Operation World karya Jason Mandryk, terdapat ratusan etnis yang terdiri dari lebih 300 suku, sub kelompok, dan kasta.
Kasta di Nepal menjadi sebuah tanda kehormatan yang sama pentingnya dengan afiliasi etnis di tengah budaya Hindu yang begitu kuat di negara tersebut.
Nepal menggunakan sistem kasta Chaturvarnashram yang terbagi menjadi empat kelas sosial yang luas, antara lain bahmana, kshatriya, vaishya dan sudra.
Sistem kasta awalnya hanya digunakan oleh tiga masyarakat Indo Arya, yakni khas, madhesi, dan newar. Barulah bergabung masyarakat janajati pada abad ke-18.
ADVERTISEMENT
Awal kemunculan sistem kasta di Nepal diperkenalkan selama masa kepemimpinan Licchavi di Lembah Kathmandu pada abad ke-5 M selama periode Licchavi.
Struktur kasta yang diperkenalkan oleh Licchavi akhirnya diubah secara mendasar pada pemerintahan Raja Jayasthiti Malla yang memimpin sejak tahun 1380.
Migrasi Indo Arya ke Kathmandu menyebabkan terjadinya peningkatan populasi dan pembentukan masyarakat perkotaan yang kompleks juga berbasis kasta.
Hingga akhirnya, terdapat empat kelas sosial dan 64 kelompok kasta yang berbeda yang tercipta pada masa kepemimpinan Raja Jayasthiti Malla.
Setelah masa tersebut, tercipta juga beberapa peraturan dan ketentuan tentang hubungan antar berbagai kelompok masyarakat.
Kode Hukum Nasional (Muluki Ain) juga diproklamasikan untuk menetapkan kode rinci perilaku antar kasta dan hukuman khusus atas pelanggaran yang dilakukan.
ADVERTISEMENT
Pada 1963, pemerintah Nepal telah resmi menghapus sistem kasta di negara tersebut. Nepal yang telah menjadi republik melakukannya demi perjuangan menuju kebebasan dan kesetaraan.
Namun, masih ada masyarakat Nepal yang menerapkan sistem kasta, hanya saja sudah tidak utuh dan juga tidak kaku seperti pada zaman dahulu.
Demikian adalah pembagian sistem kasta di Nepal yang perlu diketahui. (SP)