Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Sistem Pemerintahan Indonesia sejak Kemerdekaan Hingga Kini
2 Maret 2024 22:40 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Sistem pemerintahan Indonesia telah berkembang semenjak kemerdekaan hingga sekarang juga masih berkembang. Oleh karena itu, sistem pemerintahan Indonesia sejak kemerdekaan hingga kini perlu diketahui
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Ilmu Pengetahuan Sosial karya Waluyo, sistem pemerintahan yang pernah dianut Indonesia, yakni parlementer, parlementer semu, dan presidensial.
Pada artikel ini, akan menjelaskan sistem pemerintahan Indonesia sejak kemerdekaan hingga kini.
Sistem Pemerintahan Indonesia sejak Kemerdekaan hingga Kini
Berikut penjelasan sistem pemerintahan Indonesia sejak kemerdekaan hingga kini:
1. Pasca kemerdekaan
Pasca waktu mendeklamasilan kemerdekaan di tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia resmi menganut sistem pemerintahan presidensial yang disebabkan waktu itu kondisi Indonesia masih belum stabil.
Pada masa pemerintahan tersebut, UUD 1945 juga disepakati bersama sebagai konstitusi di Indonesia melalui hasil sidang PPKI di tanggal 18 Agustus 1945.
2. Republik Indonesia Serikat
Pada era setelah Konferensi Meja Bundar atau KMB, Indonesia mengganti sistem pemerintahannya menjadi sistem parlementer semu.
ADVERTISEMENT
Selain itu, hasil KMB juga memutuskan bentuk negara Indonesia menjadi berbentuk serikat, yang bernama Republik Indonesia Serikat atau RIS.
Sistem pemerintahan yang dianut Republik Indonesia Serikat bukanlah parlementer murni, sehingga dalam penerapan praktiknya tidak berjalan baik dan konstitusi RIS hanya berlangsung sebentar saja.
3. Pasca RIS
Setelah masa pemerintahan RIS berakhir, bentuk negara Indonesia kembali menjadi kesatuan beserta republik.
Konstitusi saat itu merujuk dalam Undang Undang Dasar Sementara. Penerapannya pun tidak berlangsung lama, hanya sampai Dekrit Presiden yang rilis tanggal 5 Juli 1959.
4. Pemerintahan Orde Lama
Memasuki era Orde Lama, sistem pemerintahan di Indonesia berganti juga dari sistem parlementer menjadi sistem presidensial.
Sesuai Dekrit Presiden 1959, diberlakukanlah lagi UUD 1945 yang disebabkan konstitusi tersebut dinilai mampu menjaga kesatuan dan persatuan bangsa.
ADVERTISEMENT
5. Pemerintahan Orde Baru
Setelah Presiden Soekarno mundur pada periode Orde Lama, kedudukan pemerintahan kepala negara berganti ke Presiden Soeharto yang memimpin Orde Baru.
Orde Baru muncul saat Indonesia mengalami krisis ekonomi serta politik, sehingga permasalahan ekonomi pada Orde Lama dijadikan isu politik Orde Baru yang berujung demonstrasi dimana-mana.
Gelombang demonstrasi ini menunjukkan ketidakpuasan rakyat kepada pemerintahan sebelumnya, bahkan pemerintahan tersebut sudah dianggap menyimpang dari UUD 1945.
6. Pemerintahan Reformasi
Masa orde baru mengalami keruntuhan bersamaan dengan mundurnya Presiden Soeharto. Selanjutnya muncul era reformasi yang dipimpin oleh Presiden B.J Habibie.
Peraturan pemilihan presiden sejak itu dilakukan setiap 5 tahun sekali dan pemilu pertama diselenggarakan pada tahun 2004 hingga kini.
Demikian penjelasan sistem pemerintahan Indonesia sejak kemerdekaan hingga kini. (ARH)
ADVERTISEMENT