Konten dari Pengguna

Sistem Stratifikasi Sosial pada Masa Kolonial Belanda yang Jarang Diketahui

Sejarah dan Sosial

Sejarah dan Sosial

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi sistem stratifikasi sosial pada masa Kolonial Belanda. Sumber foto: pexels/Sami Sakib99.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sistem stratifikasi sosial pada masa Kolonial Belanda. Sumber foto: pexels/Sami Sakib99.

Stratifikasi sosial pada masa Kolonial Belanda membagi masyarakat menjadi beberapa lapisan. Secara definisi, stratifikasi sosial adalah pengelompokan para anggota masyarakat secara bertingkat atau vertikal.

Dikutip dalam buku Stratifikasi dan Mobilitas Sosial karya Indera Ratna Irawati Pattinasarany, sejak abad 18 pemerintah Belanda menerapkan sistem stratifikasi yang berbeda dengan stratifikasi sosial yang diterapkan oleh bangsa Indonesia asli.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang stratifikasi sosial pada masa kolonial Belanda, simak uraian berikut ini.

Sistem Stratifikasi Sosial pada Masa Kolonial Belanda

Ilustrasi sistem statifikasi sosial pada masa kolonial Belanda. Sumber foto: pexels/Milan Coenen.

Sistem statifikasi sosial pada masa Kolonial Belanda dibagi menjadi tiga tingkatan berdasarkan ras, di antaranya:

  1. Strata paling tinggi diduduki oleh Belanda dan bangsa Eropa

  2. Strata kedua diduduki oleh golongan Timur Asing yang meliputi Cina, Arab, dan India

  3. Strata terakhir atau yang paling rendah diduduki oleh masyarakat Indonesia asli atau Bumi Putera.

Dampak Dari Sistem Stratifikasi Sosial untuk Bangsa Indonesia

Berikut beberapa dampak adanya stratifikasi yang diterapkan Belanda:

  • Masyarakat Indonesia ditempatkan oleh para kolonial Belanda pada strata paling bawah atau yang biasa dikenal dengan istilah Inlander.

  • Sikap Belanda yang diskriminatif membuat keadaan pribumi kian terpuruk dalam kemiskinan, kebodohan, dan ketertinggalan.

  • Semua jabatan tinggi seperti: kepala polisi, residen, gubernur, dan jendral) dikuasai oleh Belanda. Sedangkan jabatan seperti: wedana, bupati, dan asisten wedana dipegang oleh pribumi dari golongan ningrat.

  • Pada bidang pendidikan, rakyat Indonesia yang memiliki status sosial rakyat biasa hanya diperbolehkan untuk mengenyam pendidikan setingkat SD atau hanya bisa membaca dan menulis. Sedangkan rakyat golongan ningrat dan bangsa Eropa diperbolehkan melanjutkan pendidikan lebih tinggi. Alasan utama golongan ningrat diperbolehkan melanjutkan sekolah karena mereka dijadikan alat untuk mewujudkan kepentingan Belanda di Indonesia.

  • Dikutip dalam buku Sosiologi Jilid 2, karya Kun Maryati, dalam bidang ekonomi, rakyat Indonesia hanya diperbolehkan melakukan perdagangan skala kecil. Sedangkan golongan Timur Asing mendapatkan kesempatan untuk melakukan perdagangan pada sektor yang lebih besar. Seperti: memiliki pabrik kebutuhan pangan, menjadi pedagang grosir, mengekspor hasil pertanian, dan lain sebagainya.

Itulah gambaran singkat tentang sistem statifikasi sosial pada masa Kolonial Belanda.