Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Struktur Lembaga sebelum dan sesudah Amandemen UUD 1945
5 Oktober 2023 20:18 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Struktur lembaga sebelum dan sesudah amandemen UUD 1945 terlihat berbeda, karena posisi lembaga tinggi yang semula MPR menjadi berubah. UUD 1945 sendiri merupakan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia yang disahkan sejak tanggal 18 Agustus 1945.
ADVERTISEMENT
UUD 1945 juga telah mengalami perubahan atau amandemen sebanyak empat kali, mulai dari tahun 1999-2002. Hal ini juga yang membuat struktur lembaga tinggi negara atau sistem ketatanegaraan mengalami perubahan.
Dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SD/MI Buku Ajar untuk PGSD/PGMI karya Maulana Arafat Lubis dan Sabri Hamidah Dalimunthe, berikut ini struktur lengkap lembaga sebelum dan sesudah amandemen.
Struktur Lembaga sebelum dan sesudah Amandemen
Berikut ini struktur lembaga sebelum dan sesudah Amandemen UUD 1945 yang perlu diketahui.
1. Struktur Lembaga Negara sebelum Amandemen
Sebelum amandemen, struktur lembaga negara terbagi menjadi enam, antara lain:
ADVERTISEMENT
2. Struktur Lembaga Negara setelah Amandemen
Jadi, struktur lembaga negara sebelum dan sesudah amandemen UUD 1945 di Indonesia memang mengalami perubahan. Perubahan yang jelas terlihat ada di MPR yang sebelumnya menjadi lembaga tertinggi negara sekarang sejajar dengan lembaga lainnya. (DSI)
ADVERTISEMENT