Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten dari Pengguna
Susunan Acara Pernikahan Adat Toraja sebagai Warisan Budaya yang Dilestarikan
15 April 2025 20:55 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pernikahan adat Toraja merupakan salah satu warisan budaya Indonesia yang masih dijaga hingga kini. Keunikan tradisi ini terlihat dalam susunan acara pernikahan adat Toraja yang sarat makna dan nilai adat.
ADVERTISEMENT
Prosesnya tidak hanya menjadi perayaan dua insan, tetapi juga simbol ikatan sosial dan spiritual antar keluarga dan komunitas. Tradisi ini terus dilestarikan sebagai bentuk penghormatan terhadap leluhur dan identitas budaya masyarakat Toraja.
Susunan Acara Pernikahan Adat Toraja
Mengutip dari situs iakntoraja.ac.id, dalam pelaksanaannya, susunan acara pernikahan adat Toraja mengikuti sistem kasta masyarakat, yang memengaruhi bentuk dan kemeriahan pesta.
Pernikahan adat Toraja memiliki keunikan tersendiri karena disesuaikan dengan sistem kasta dalam masyarakatnya.
Kasta paling rendah, Bo’bo’ Bannang, biasanya melangsungkan upacara secara sederhana dan cepat, sering kali di malam hari tanpa banyak seremoni.
Berbeda dengan kasta menengah, Rampo Karoen, yang menggelar perayaan lebih meriah, lengkap dengan tradisi balas pantun dan santap malam bersama keluarga besar.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, kasta tertinggi, Rampo Allo, menyelenggarakan pernikahan megah selama beberapa hari, dipenuhi rangkaian acara adat, pertunjukan tari, dan musik tradisional Toraja.
Tahapan pernikahan dimulai dari proses perjodohan dan lamaran, di mana keluarga mempelai pria membawa sirih sebagai simbol niat baik.
Selanjutnya dilakukan tahap Palingka Kada, yaitu penyelidikan untuk memastikan status mempelai wanita belum pernah menikah.
Setelah itu, kedua keluarga akan menjalani perjanjian pra nikah yang disebut Urrampan Kapa’, membahas komitmen, syarat pernikahan, dan sanksi jika salah satu pihak melanggar kesepakatan.
Puncak dari rangkaian prosesi adalah Rampanan Kapa’, yaitu pesta pernikahan yang berlangsung setelah upacara adat dan keagamaan.
Dalam acara ini, kedua mempelai mengenakan busana adat Toraja, disambut tarian tradisional yang meriah, dan menerima ucapan selamat dari para tamu.
ADVERTISEMENT
Sebagai penutup, dilangsungkan Rambu Tuka’, sebuah upacara simbolis di mana mempelai wanita pindah ke rumah suami, menandai bersatunya dua keluarga besar dalam ikatan pernikahan yang sakral dan bermakna.
Melalui pelestarian susunan acara pernikahan adat Toraja, masyarakat tidak hanya menjaga tradisi, tetapi juga memperkuat rasa kebersamaan, tanggung jawab sosial, dan identitas budaya yang khas.
Tradisi ini menjadi cerminan nilai luhur yang patut dikenalkan kepada generasi muda dan dunia. (Echi)